Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Nasib Pensiunan PNS hingga ASN Naik Gaji atau Tidak? Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Shinta Nurma Ababil • Jumat, 12 Desember 2025 | 03:22 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

JP Radar Kediri - Kabar Kenaikan gaji pensiunan hingga pegawai aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai dibicarakan.

Terlebih adanya Skema terbaru  bernama single salary dan ditargetkan bisa berlaku 2026.

Single salary system adalah sistem gaji PNS yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa koordinasi BKN bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan kementerian serta lembaga lainnya tengah menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi.

Zudan menegaskan untuk penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan yang matang serta keputusan akhir yang harus diambil secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Tentu ini butuh persiapan-persiapan yang matang Dan ini harus kita putuskan bersama," ujar Zudan dikutip Selasa (25/11/2025).

Bagaimana nasib Pensiunan dan PNS aktif di tahun 2026?

Jawabannya belum ada tanda-tanda lampu hijau. Kebijakan tersebut harus dikaji dulu oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut belum ada komunikasi lebih lanjut bersama Purbaya tentang wacana tersebut.
Namun, dirinua mengaku telah mengirim surat ke Purbaya.

"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," ujar Rini, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa
(18/11/2025).

Rencana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diteken Prabowo pada 30 Juni 2025.

Rini menyampaikan dukungannya untuk kebijakan tersebut. Namun menurutnya, keputusan untuk menaikkan gaji perlu mempertimbangkan kesiapan fiskal negara.

Sehingga baik dari Menkeu atau Menpan dapat memastikan apakah kebijakan kenaikan gaji ini dapat diterapkan di tahun 2026 mendatang.

"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga telah buka suara soal gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan akan naik atau tidak. Menurut Purbaya hal ini masih dalam proses diskusi.

"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Purbaya menegaskan dirinya dituntut berhati-hati dan tidak terlalu terbuka dalam menyampaikan informasi ke publik.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#jadwal pencairan gaji pensiunan PNS #kapan kenaikan gaji pensiunan pns cair #gaji pns #Info Terbaru Gaji Pensiunan PNS 2025 #berapa gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 #gaji pensiunan PNS bulan Desember 2025 #Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 #gaji pensiunan PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 #Gaji pensiunan PNS Cair #Menkeu Purbaya #menpan rb #besaran kenaikan dan waktu pencairan rapelan gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan PNS 2026 #pencairan rapel gaji pensiunan PNS 2025 #Berapa Gaji Pensiunan PNS 2025 #Gaji PNS 2026 #Besar Gaji Pensiunan PNS 2025 #kenaikan atau rapelan gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan pns desember 2025 #gaji PNS 2026 akan naik