Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Ayah Antar Anak Sekolah, Ternyata Ini yang Melatarbelakanginya!

Shinta Nurma Ababil • Selasa, 15 Juli 2025 | 17:31 WIB
Pemerintah terbitkan aturan ayah antar anak sekolah
Pemerintah terbitkan aturan ayah antar anak sekolah

JP Radar Kediri - Menteri kependudukan dan pembangunan keluarga atau kepala badan kependudukan dan keluarga berencana nasional republik indonesia (Kemendukbangga/BKKBN) secara resmi telah menerbitkan 'gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah'.

Gerakan yang berlangsung mulai Senin 14 Juli 2025 tersebut dilandasi surat edaran Menteri kependudukan dan pembangunan keluarga, Kepala BKKBN nomor 7 tahun 2025 tentang gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah.

Surat edaran ini tak hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN, namun juga diharapkan dapat memantik gerakan bersama seluruh masyarakat untuk mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga agar ikut berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

 Baca Juga: Viral Rombongan Baju Serba Putih Ritual Di Puncak Gunung Lawu, Benarkah Warga NU?

Diketahui, aturan ini bertujuan untuk mengatasi krisis fatherless di indonesia. Untuk diketahui, Fatherless merupakan fenomena minimnya keterlibatan figur ayah dalam pengasuhan anak.

Dampak pengasuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak sangat luas, mulai dari kepemimpinan, prestasi akademik, hingga perkembangan emosional, sosial, dan kognitif anak,” ujar Menteri Wihaji.

Berdasarkan data UNICEF 2021 terdapat  20,9% anak tidak memiliki figur ayah dan hanya 37,17% anak usia 0-5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua menurut BPS 2021.

Oleh karena itu, Kemendukbangga/BKKBN mendorong penguatan peran ayah, terkhusus dalam pengasuhan agar tumbuh kembang anak maksimal

 Baca Juga: Tak Punya Sekolah Rakyat tapi Kota Kediri Mendapat Jatah Siswa, Belajar di Mana?

Pasalnya,  hadirnya figir ayah menjadi momen penting dalam terciptanya kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.

Keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan memberikan dampak luar biasa bagi perkembangan emosional, sosial, dan kognitif anak,” ujarnya.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Shinta Nurma Ababil
#ayah antar anak sekolah #pemerintah #aturan pemerintah #fatherless