JP Radar Kediri – Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan di sistem BPJS Ketenagakerjaan mudah dengan adanya platform SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta).
Sistem ini dirancang untuk mempermudah perusahaan dalam mengelola dan memverifikasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara digital.
Hal ini penting dilakukan lantaran berpengaruh pada pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun, maupun saat pencairan manfaat lainnya.
Disamping itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ini dijadwalkan cair bulan Juli dengan nominal Rp600 ribu dengan pencairan selama dua kali.
Baca Juga: Cek JMO Login untuk Akses BPJS Ketenagakerjaan, BSU Juni 2025 Cair Rp600 Ribu!
Untuk itu, cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
1. Langkah pertama, buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
2. Lalu, login ke Akun Perusahaan, dengan memaasukkan User ID, password, dan kode captcha yang tersedia. Namun, pastikan kamu sudah memiliki akun yang terdaftar sebagai perwakilan resmi perusahaan.
3. Setelah berhasil masuk ke dashboard utama, pilih bagian "Data Peserta".
4. Masukkan informasi meliputi nama lengkap, NIK, KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan tanggal lahir.
5. Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan status kepesertaan dan informasi NIK. Anda bisa mencetak atau menyimpan hasil verifikasi tersebut.
Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Mudah Lewat Hp dengan Link Ini!
Sebagai catatan, proses ini hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki akses akun resmi perusahaan di SIPP.
Pastikan data perusahaan dan karyawan telah diperbarui untuk menghindari error saat pengecekan. Jika mengalami kendala, perusahaan dapat menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui layanan bantuan di laman resmi SIPP.
Kenapa Penting Cek NIK di SIPP?
Pengecekan NIK di SIPP penting untuk:
- Menghindari kesalahan data yang dapat menghambat proses klaim,
- Memastikan keaktifan kepesertaan BPJS TK, dan
- Mempermudah pelaporan dan administrasi kepesertaan, khususnya bagi tim HR perusahaan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil