Perhutani Terima Perpanjangan Sertifikat FSC Pengelolaan Hutan Lestari Periode 2026-2031

JP Radar Kediri - Perum Perhutani resmi menerima perpanjangan sertifikat FSC Forest Management (FSC FM) dari PT SGS Indonesia untuk periode 2026-2031. Sertifikasi internasional ini mencakup 57 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di seluruh wilayah kerja Perhutani. Prosesi penyerahan berlangsung di Graha Perhutani pada Senin (29/6).
Perpanjangan sertifikat FSC FM untuk periode lima tahun ke depan ini merupakan kelanjutan dari sertifikasi sebelumnya yang habis masa berlakunya pada Mei 2026. Melalui proses audit resertifikasi yang telah berjalan intensif sejak tahun 2025, capaian ini menjadi bukti nyata sekaligus pengakuan internasional terhadap praktik pengelolaan hutan Perhutani yang senantiasa memenuhi standar global.
Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Perencanaan Strategis Perhutani, Veronika Sianturi, beserta jajaran manajemen.
Sementara itu, pihak PT SGS Indonesia diwakili oleh Direktur Sertifikasi Sebastian Lee selaku, didampingi oleh Sustainability Strategic Manager Astrid Astari dan Business Assurance-Certification Mila Maimunah.
Merespons pencapaian ini, Direktur Utama Perum Perhutani, Tio Handoko, menegaskan bahwa sertifikasi internasional ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen untuk sebuah tanggung jawab mutlak dalam menjaga keberadaan hutan demi masa depan negara.



