Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Anggrek Anggara Guru yang Gunting Seragam Siswa di Sragen Jawa Tengah , Sekolah Klaim Sudah Kantongi Restu Orang Tua

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 27 April 2025 | 06:32 WIB
Seorang guru viral di Jawa Tengah karena menggunting seragam siswa.
Seorang guru viral di Jawa Tengah karena menggunting seragam siswa.

JP, Radar Kediri Dunia pendidikan kembali digegerkan oleh viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang guru di Sragen, Jawa Tengah, memotong seragam siswa di dalam kelas.

Aksi yang sempat menghebohkan jagat maya itu menuai beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari dukungan hingga kritik tajam.

Dalam video tersebut, terlihat guru tersebut secara langsung menggunting bagian pakaian siswa yang dianggap tidak sesuai dengan aturan seragam sekolah yang berlaku.

Pihak sekolah segera merespons derasnya perhatian publik. Dalam keterangannya, guru yang bersangkutan menegaskan bahwa tindakannya sudah terlebih dahulu dikomunikasikan dengan para orang tua siswa.

Baca Juga: Viral Guru Gunting Seragam Siswa di Jawa Tengah, Warganet Geram: 'Itu Dibeli Pakai Uang Orang Tua!'

Ia mengklaim, sebelum dilakukan tindakan, pihak sekolah sudah mendapatkan restu dari orang tua melalui surat pernyataan persetujuan.

Pihak sekolah menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari pembinaan kedisiplinan yang telah dirancang sebagai upaya menanamkan nilai kepatuhan terhadap peraturan sekolah sejak dini.

Meski telah diberikan penjelasan resmi, kontroversi tetap bergulir. Sebagian masyarakat menilai tindakan tersebut terlalu keras dan bisa berdampak negatif terhadap psikologis siswa.

Baca Juga: Suko Susilo, Sosok ‘Serba Bisa’ Itu Resmi Berstatus Guru Besar, Jadi Profesor Pertama di Lingkungan Ponpes Lirboyo

Di sisi lain, tidak sedikit pula yang justru memuji ketegasan guru tersebut dalam menegakkan kedisiplinan di tengah makin lunturnya budaya taat aturan di kalangan pelajar.

Menanggapi polemik tersebut, Dinas Pendidikan Sragen menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Mereka menegaskan bahwa pembinaan siswa harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, tanpa menghilangkan rasa hormat dan martabat peserta didik.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Tunjangan Rp500 Ribu untuk Guru Non-ASN

Dinas juga mengingatkan bahwa semua bentuk pendisiplinan harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Peristiwa ini pun menjadi bahan evaluasi penting bagi dunia pendidikan nasional, terutama soal bagaimana membangun kedisiplinan siswa tanpa menimbulkan kontroversi dan trauma.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #guru viral #di Jawa Tengah #sragen #Guru 2025