Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kronologi Penemuan Bayi di Jepara, Terdapat Surat ‘Maaf Belum Bisa Rawat’

Ilmidza Amalia Nadzira • Minggu, 20 April 2025 | 02:17 WIB
Sepucuk surat yang ditemukan bersama dengan bayi di Jepara
Sepucuk surat yang ditemukan bersama dengan bayi di Jepara

JP Radar Kediri - Polisi berhasil meringkus seorang gadis yang nekat membuang bayinya yang baru lahir di depan sebuah pabrik di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Kamis (17/4/2025) pagi.

Seorang pemulung yang tak sengaja melewati daerah tersebut menemukan bayi yang diperkirakan berusia satu hari terbungkus sarung bantal berwarna merah muda di dalam kardus sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari video viral yang beredar, Sabtu (19/4), terlihat terdapat sepucuk surat yang berisikan permintaan maaf dari sang ibu kandung.

“Maaf ya belum bisa ngerawat kamu karena masih ngekos, makan aja susah. Tolong titipin ke panti aja. Yang mau ngerawat makasih ya. BTW anaknya cowo,” tulis DS (19), ibu dari sang bayi.

Baca Juga: Breaking News! Menag Umumkan Presiden Prabowo Berangkatkan Haji Kloter Pertama di Bulan Ini

Dalam interogasinya, DS mengaku malu karena telah hamil dan melahirkan diluar nikah setelah menjalin hubungan gelap dengan teman laki-lakinya.

Selain itu keadaannya yang masih muda dan belum bisa menghidupi sang bayi membuatnya terpaksa untuk meninggalkan bayinya di daerah tersebut.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela membenarkan kejadian itu. “Motifnya tersangka takut bahwa kelahiran anaknya akan diketahui orang lain. Karena bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan teman lelakinya,” jelasnya.

Awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan penemuan bayi dan langsung pergi ke TKP untuk penyelidikan.

Baca Juga: Viral Video Nathalie Holscher Disawer Hingga Rp150 Juta Saat Nge-DJ, Kini Bupati Sidrap Tuntut Permohonan Maaf

Pihak kepolisian menginterogasi beberapa saksi dan mengamankan barang bukti berupa cermin kecil, gunting, baju pendek, dan celana pendek.

Dari integrasinya kepada saksi kepolisian mendapat informasi bahwa sang pelaku kabur ke rumahnya di Banyumas, Jawa Tengah dan kemudian mengejarnya.

Pelaku tertangkap oleh petugas di pintu masuk Tol Demak laku dibawa ke Polres Jepara untuk penyidikan lebih lanjut.

Semantara itu, bayi tersebut akhirnya dibawa ke Puskesmas Kalinyamatan,  untuk perawatan. Sementara itu kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Penulis: Rozita Nur Azizah

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.



Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #berita hari ini #jepara #penemuan bayi