JP Radar Kediri – Sekretaris Kabinet Merah Putih, Teddy Indra Wijaya secara resmi naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Kabar ini diketahui setelah beredarnya potongan surat perintah yang berisikan kenaikan pangkat untuk Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy yang berlaku sejak 25 Februari.
Dilansir dari Jawapos.com, surat perintah bernomor Sprin/674/II/2025 itu berisikan kenaikan pangkat Teddy dari mayor menjadi letkol.
Baca Juga: Ini Urutan Pangkat TNI, Terbaru Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol
Lantas apa itu Letkol?
Letnan Kolonel atau Letkol merupakan salah satu tanda kepangkatan dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kepangkatan TNI ini pada dasarnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Untuk diketahui, Pangkat TNI merupakan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam tingkatan keprajuritan yang telah didasarkan pada kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap anggota TNI.
Sedangkan, pengertian Letnan Kolonel berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merupakan pangkat perwira menengah peringkat kedua dalam kepangkatan TNI.
Pangkat Letkol ini berada satu tingkat diatas Mayor dan satu tingkat di bawah pangkat Kolonel (Kol).
Adapun tanda pangkat Letkol ini berupa dua melati emas yang ditempatkan di bahu baju prajurit TNI.
Jika dilihat dari sejarahnya, pangkat Letkol dulunya disebut dengan Overste. Istilah ini berlaku pada zaman Hindia Belanda.
Arti Overste sendiri menurut KBBI adalah Letnan Kolonel atau Letkol dalam ketentaraan Hindia Belanda.
Dimana pada masa penjajahan Belanda, ketentaraan disebut dengan Koninklijk Nederlands-Indisch Leger atau yang disingkat sebagai KNIL.
Keberadaan KNIL sendiri memiliki peran tersendiri dalam sejarah pembentukan TNI.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah