Progress Sensus Ekonomi Capai 58 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Industri Bidang Digital

Himalaya Azzahra • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 06:30 WIB

 

petugas sensus ekonomi sedang melakukan sensus ekonomi door-to-door // himalaya azzahra
petugas sensus ekonomi sedang melakukan sensus ekonomi door-to-door // himalaya azzahra

KOTA, JP Radar Kediri – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri mencatat pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 telah mencapai progres sekitar 58 persen. Pendataan masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan fokus memastikan seluruh pelaku usaha. Termasuk sektor industri digital yang terus berkembang, dapat terdata secara optimal.

Kepala BPS Kota Kediri Emil Wahyudiono mengatakan, salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan sensus kali ini adalah mendata pelaku usaha. Terutama berbasis digital yang sebagian besar beroperasi melalui media sosial maupun platform daring.

Selain itu, keterbatasan data pendukung juga menjadi kendala dalam mengidentifikasi pelaku usaha digital. “Pendataan terus kami upayakan agar seluruh jenis usaha dapat terdata,” ujarnya.

Baca Juga: Tolak Sensus Ekonomi, Bisa Kena Pidana, BPS Kediri Pastikan Hal Ini!

Namun untuk jumlah pasti usaha yang sudah terdata, Emil mengaku belum bisa menyampaikannya. Itu karena proses pendataan dan rekapitulasi masih berlangsung. Otorisasi sistem internal juga membuat data tersebut belum bisa dieksplorasi lebih jauh,” ucap Emil.

Dia menjelaskan, SE merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Seperti Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian. Data yang dihasilkan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi. Sekaligus menjadi referensi bagi akademisi, pelaku usaha, dan berbagai pihak yang membutuhkan data statistik yang akurat.

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data yang nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi UNISKA Kediri Dr. Karari Budi Prasasti, M.SE menilai pemerintah perlu memperkuat sosialisasi. Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa sensus bukan bertujuan untuk penarikan pajak. Melainkan menyediakan data statistik bagi pembangunan.

Menurutnya, pemerintah juga perlu menyusun regulasi serta membangun basis data khusus industri digital. Sehingga pendataan pelaku usaha digital menjadi lebih mudah dan akurat. “Karena perkembangan teknologi semakin pesat, pemerintah juga perlu meningkatkan pengelolaan teknologi informasi melalui berbagai inovasi,” katanya.

Baca Juga: Progres Sensus Ekonomi di Kota Kediri Berada di Angka Ini!

Pendapat serupa disampaikan Dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi UNISKA Kediri Zulfia Rahmawati, SE., M.SEI. Ia menilai metode pendataan harus terus menyesuaikan perkembangan ekonomi digital dengan memanfaatkan data digital. Memperkuat kolaborasi dengan berbagai platform. Serta meningkatkan literasi masyarakat agar pelaku usaha digital bersedia memberikan data secara benar.

Menurut Zulfia, keberhasilan mendata sektor ekonomi digital akan menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan. Mulai dari perpajakan, pembiayaan UMKM, pengembangan ekosistem digital, hingga penciptaan lapangan kerja.

Ia menambahkan, tantangan ekonomi digital seharusnya menjadi momentum membangun sistem statistik yang lebih modern. Sehingga pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (c1/tar)

Editor : Andhika Attar Anindita
sensus ekonomi data bps industri digital kediri 2026