Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemprov Usul Flyover Mengkreng Masuk PSN Agar Pembebasan Lahan Ditanggung Pusat, Begini Penjelasannya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 13 Juli 2026 | 07:00 WIB
Kondisi arus lalu lintas di Simpang Mengkreng. (Foto Wahyu Adji)
Kondisi arus lalu lintas di Simpang Mengkreng. (Foto Wahyu Adji)

JP Radar Kediri – Percepatan pembangunan Flyover Mengkreng terus dilakukan. Yang terbaru, Pemprov Jatim mengusulkan agar proyek yang berada di tiga daerah itu masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Jika disetujui, seluruh pembiayaan proyek mulai konstruksi hingga pembebasan tanah akan ditanggung pemerintah pusat.

Kabid Infrastruktur Bappeda Kabupaten Kediri Imam Malik mengatakan, Pemprov Jatim mengusulkan total 11 PSN.

Salah satunya adalah Flyover Mengkreng. “Pemprov mengusulkan (Flyover Mengkreng) masuk PSN,” kata pria yang akrab disapa Malik itu.

Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyanggupi pembangunan fisik Flyover Mengkreng.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Flyover Mengkreng Mulai 2027, Pemda Tunggu Komitmen Bantuan dari Provinsi Jatim: Segini Luasan yang Perlu Dibebaskan

Namun, saat itu pemerintah pusat meminta agar pemerintah daerah menyiapkan pembebasan lahannya lebih dahulu.

Hal itu membuat Pemkab Kediri, Pemkab Nganjuk, dan Pemkab Jombang harus mencari dukungan pendanaan. Sebab, saat ini kemampuan anggaran daerah sangat terbatas.

Dengan diusulkannya Flyover Mengkreng masuk PSN, muncul harapan baru agar pembebasan lahan juga bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sehingga, beban pemerintah daerah tidak lagi sebesar skema yang ditawarkan sebelumnya. “Kalau nanti bisa masuk PSN, mungkin diharapkan semua bisa lewat APBN,” lanjut Malik.

Jika proyek masuk PSN 2027, Malik menegaskan, pengadaan tanah akan lebih mendapat kepastian.

Sebab, PSN memiliki dasar hukum yang kuat dalam pembebasan lahan dibanding proyek reguler. Opsi memasukkan proyek flyover ke dalam PSN dinilai lebih realistis karena biayanya yang besar.

Untuk fisik saja, berdasarkan hitungan sementara dibutuhkan anggaran Rp 1,311 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun dua flyover.

Yaitu di perlintasan Mengkreng dan sisi timur Kertosono. Proyek juga akan mencakup duplikasi Jembatan Brantas.

Baca Juga: Skema Pembiayaan Flyover Mengkreng Kediri Pakai Pinjaman Luar Negeri? Begini Penjelasannya

Selain proyek fisik, dana untuk pembebasan lahan seluas 56.558 meter persegi diperkirakan mencapai Rp 283 miliar. Khusus di wilayah Kabupaten Kediri, luas lahan yang terdampak sekitar 23,4 ribu meter persegi.

Luas lahan bisa saja berubah karena saat ini penyusunan detail engineering design (DED) masih belum selesai.

Sayangnya, meski sudah mengusulkan agar flyover masuk PSN, menurut Malik hingga pertengahan Juli ini belum ada jawaban.

Pemerintah daerah masih menunggu hasil pembahasan pemerintah pusat. Jika nantinya pembebasan lahan belum seluruhnya dapat ditanggung APBN, daerah berharap Pemprov Jatim bisa ikut berbagi pendanaan.

Seperti diberitakan, sebelumnya tiga pemda yang masuk wilayah Flyover Mengkreng mengajukan audiensi dengan Pemprov Jatim.

Meski sudah mengajukan agenda tersebut sejak Juni lalu, hingga kini menurut Malik juga belum ada penjadwalan. “Kami masih menunggu penjadwalan dari pemprov,” tuturnya. 

Editor : Andhika Attar Anindita
#lyover mengkreng #jembatan brantas #pembebasan lahan #kementerian pu #psn