JP Radar Kediri — Aksi balap liar di jalan persawahan Dusun Kejuron, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, dibubarkan polisi.
Sebanyak 42 anak dan 35 sepeda motor diamankan dalam penindakan yang dilakukan Polsek Gampengrejo, Kamis (10/9) sore.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar di jalan persawahan tersebut.
Kapolsek Gampengrejo AKP Rudi Hartono memimpin langsung penertiban dengan melibatkan 12 personel.
Rudi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga untuk mencegah aktivitas balap liar kembali mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan yang digunakan untuk balap liar beserta para pelakunya," ujar Rudi.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 35 sepeda motor dan 42 anak yang diduga terlibat aktivitas balap liar.
Mereka kemudian diminta menuntun kendaraannya menuju Mapolsek Gampengrejo.
Di Mapolsek, para anak tersebut didata dan diberikan pembinaan.
Baca Juga: Jalur Kunjang hingga Soekarno-Hatta Pare Masih Jadi Perhatian Satlantas, Rawan Balap Liar
Polisi juga memanggil orang tua masing-masing sebagai bagian dari upaya pembinaan.
Selain itu, petugas melakukan pengecekan surat-surat serta kelengkapan kendaraan.
Para pelaku juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan diketahui orang tua.
Rudi menegaskan, langkah tersebut tidak semata-mata untuk memberikan efek jera.
Polisi juga berupaya mencegah anak-anak terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi putra-putrinya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," imbaunya.
Rudi berharap peran orang tua semakin diperkuat, terutama dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah.
Sebab, pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah anak kembali mengikuti aksi balap liar.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri