KABUPATEN, JP Radar Kediri- Polsek Pare bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Kamis siang (21/5).
Aduan tersebut terkait dugaan pencurian gas elpiji 3 kilogram di toko milik Pak Ali yang berada di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Laporan diterima Polres Kediri sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menerima informasi itu, petugas piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Pare langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal.
Baca Juga: Polwan Polsek Pare Kediri Beri Pesan Kamtibmas Saat Peringatan Kartini
"Benar telah terjadi pencurian gas elpiji 3 kilogram di toko milik korban. Kami kemudian melakukan sejumlah langkah awal penanganan," jelas Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan.
Di antaranya mengecek situasi di lokasi kejadian, mencari rekaman CCTV di sekitar TKP, serta meminta keterangan awal dari korban terkait peristiwa tersebut.
Korban juga disarankan untuk membuat laporan polisi resmi di Polsek Pare guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pare bersama personel piket fungsi dan SPKT turut turun langsung dalam penanganan aduan tersebut.
"Layanan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pare," jelas Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan.
Editor : Andhika Attar Anindita