KEDIRI, JP Radar Kediri- Tim gabungan Polres Kediri bersama Polsek Ngasem menyasar area Simpang Lima Gumul (SLG) sebagai spot rawan kriminalitas. Pada Sabtu (22/6) malam lalu, polisi merazia kelompok anak muda yang sedang cangkrung di sana.
Tim gabungan itu melakukan penyisiran di beberapa titik. Hasilnya ada sembilan sepeda motor yang ditemukan tidak sesuai dengan spektek. “Motor mereka tidak standar. Yang mengendarai anak di bawah umur,” ucap Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi.
Mendapat kendaraan tidak standar, petugas meminta pemilik motor itu menuntun ke Polsek Ngasem. “Kami bina agar mereka jera,” terang perwira polisi asal Kandangan itu. Parahnya, pada saat dilakukan razia kendaraan motor, polisi melihat beberapa orang di antara mereka membuang minuman keras.
Petugas gabungan menduga, mereka sedang pesta miras. Tindakan yang tidak patut dicontoh itu membahayakan mereka dan merugikan orang lain. Terutama saat mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman keras.
“Mereka membuang botol miras saat kami datang. Sedikitnya ada tiga botol miras yang dapat kami amankan sebagai barang bukti,” terang polisi yang akrab disapa Yudi itu. Atas kejadian itu, tim kemudian menyerahkan sepeda motor yang tidak standar ke Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri untuk dilakukan penilangan.
Adapun minuman keras diserahkan ke Satsamapta Polres Kediri untuk dimusnahkan. “Proses lebih lanjut kami limpahkan ke Polres Kediri,” tandas Yudi.
Untuk diketahui, razia di kawasan SLG bukan pertama kali dilakukan. Polisi kerap mendapat aduan dan masyarakat jika di kawasan yang menjadi ikon Kabupaten Kediri itu kerap menjadi tempat untuk balap liar dan mabuk. Polisi dari Polres Kediri terus melakukan patroli di lokasi tersebut. Tidak hanya saat weekend tapi dilakukan pada hari-hari biasa.
Setiap melakukan penyisiran kawasan, petugas gabungan bergerak sejak pukul 23.00. Razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di kawasan pariwisata yang kini menjadi ikon Kabupaten Kediri.
Di Kota, Polisi Sita Belasan Motor Brong
Sementara itu, Polres Kediri Kota juga menggelar razia gabungan untuk menjaring sepeda motor brong atau tidak sesuai spektek. Operasi tersebut dilakukan pada Minggu (23/6) dini hari saat jam-jam rawan.
Razia kendaraan bermotor itu dilaksanakan di depan Mako Satlantas di Jalan Brawijaya. Kegiatan itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Abraham Sissik yang dimulai pukul 00.30.
“Patroli ini untuk menindak pelaku balap liar yang selama ini sudah meresahkan warga,” terang AKBP Abraham Sissik, Kabag Ops Polres Kediri Kota.
Baca Juga: Ditinggal Salat, Gawai Takmir Masjid di Kota Kediri Lenyap
Dari razia itu, polisi menindak enam belas pelanggar. Rinciannya lima STNK dan barang bukti roda dua sebanyak sebelas unit. Setelah dilakukan penilangan, sebelas sepeda motor disita karena tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Motor tersebut langsung diangkut ke kantor Satlantas Polres Kediri Kota.
Abraham menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan pabrik. Dia pun berpesan agar masyarakat terutama anak muda tidak menggelar konvoi maupun balap liar yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan yang lain.
Menurut pantauan koran ini, polisi tidak hanya menindak para pengguna motor yang tidak sesuai spektek. Namun juga diberikan himbauan dan edukasi kepada pengguna motor yang kedapatan tidak menggunakan spion dan SIM yang tidak diperpanjang.
“Kita juga harus memberikan himbauan kepada mereka, tadi ada juga yang STNK nya waktunya diperpanjang,” jelasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah