JP Radar Kediri – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera mendapat pencairan bantuan sosial (Bansos) tahap 3 2026. Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk Triwulan III (Juli-September 2026) akan segera dilakukan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menargetkan penyaluran dana bantuan tersebut akan mulai didistribusikan pada 20 Juli 2026 mendatang.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut di Jakarta, Senin.
Gus Ipul menjelaskan, pencairan kali ini menggunakan basis data terbaru. Artinya, akan ada dinamika di lapangan. Terdapat KPM existing (lama) yang tetap menerima, KPM yang dicoret karena sudah tidak memenuhi kriteria, serta munculnya nama-nama penerima baru.
Baca Juga: Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Begini Hasil Cek Terbaru di SIKS-NG
Perubahan ini sangat bergantung pada proses pemutakhiran data yang berjenjang. Prosesnya dimulai dari tingkat paling bawah, yakni RT/RW, lalu dibawa ke operator desa/kelurahan lewat musyawarah. Setelah itu, data diserahkan ke Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota, disahkan oleh Bupati/Wali Kota, dan dikirim ke Kemensos. Dari Kemensos, data diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi dan divalidasi, sebelum akhirnya digunakan sebagai acuan penyaluran.
Menariknya, Gus Ipul memberikan apresiasi khusus kepada sejumlah daerah yang sangat aktif dan teliti dalam melakukan pemutakhiran data ini. Provinsi Jawa Timur—termasuk di dalamnya wilayah Kediri dan sekitarnya—menjadi salah satu dari tiga provinsi paling aktif bersama Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta Kota Bekasi.
“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu. Kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” tegas Gus Ipul. Hal ini diharapkan membuat penyaluran bansos di Jawa Timur semakin tepat sasaran.
Selain soal jadwal pencairan, penyaluran bansos di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini membawa angin segar berupa perubahan paradigma. Kemensos kini mengusung slogan “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.
Bansos tidak lagi sekadar instrumen jaring pengaman sosial yang bersifat pasif, melainkan akan diiringi dengan program pemberdayaan ekonomi lanjutan.
“Nah, setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo. Jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” ungkap Gus Ipul.
Kemensos Targetkan lebih dari 150 ribu KPM
Pada tahun 2026 ini, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM untuk mengikuti program pemberdayaan tersebut. Harapannya, di tahun berikutnya mereka tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah karena sudah memiliki penghasilan mandiri yang lebih besar.
Pemberdayaan yang diberikan tidak dipukul rata, melainkan disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing keluarga. Ada tiga fokus utama pemberdayaan, yaitu:
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Digital Lewat Perlinsos, Ini 3 Syarat Utamanya
Peningkatan Keterampilan: Memberikan pelatihan agar KPM memiliki skill untuk bekerja atau berwirausaha.
Penguatan Aset: Memberikan bantuan berupa alat kerja atau tempat usaha.
Perluasan Akses: Membuka jaringan kemitraan dengan berbagai pihak untuk membantu pemasaran atau permodalan usaha KPM.
“kita coba lihat apanya dulu, misal mereka butuh peningkatan keterampilan, tambahan aset tempat usaha, atau aksesnya dibuka dengan menggandeng banyak pihak,” pungkasnya.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima Bansos Juli 2026, pengecekan dapat dilakukan secara berkala melalui laman resmi Kemensos atau berkoordinasi langsung dengan perangkat desa setempat.
Editor : Shinta Nurma Ababil