JP Radar Kediri – Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang rutin diadakan setiap sepuluh tahun sekali. Badan Pusat Statistik (BPS) akan turun langsung dari rumah ke rumah untuk memotret struktur ekonomi dan karakteristik usaha di setiap wilayah.
Bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kedatangan petugas tak perlu dikhawatirkan. Sensus ini justru menjadi tonggak penting untuk mengetahui daya saing usaha, sebaran UMKM, hingga peta perekonomian daerah ke depannya.
Agar proses pendataan berjalan lancar dan terhindar dari oknum tak bertanggung jawab, masyarakat diimbau untuk mengenali petugas resmi BPS dan memahami apa saja yang akan ditanyakan.
Baca Juga: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Untuk Apa? Ini Sektor yang Paling Dituju Pemerintahb
Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026
Berdasarkan informasi resmi dari BPS, petugas Sensus Ekonomi 2026 yang turun ke lapangan dapat dikenali dengan sangat mudah. Petugas sensus memiliki tiga kelengkapan berikut:
1.Mengenakan Rompi Resmi SE2026
Petugas lapangan dibekali seragam khusus berupa rompi Sensus Ekonomi 2026.
2.Membawa Tanda Pengenal (ID Card) ber-QR Code
Identitas petugas dapat diverifikasi keasliannya melalui pemindaian barcode.
3.Membawa Surat Tugas
Petugas wajib mengantongi dan bisa menunjukkan surat tugas resmi dari kantor BPS setempat.
Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, masyarakat diharapkan dapat menerima petugas dengan baik dan memberikan jawaban yang jujur demi akurasi data ekonomi nasional.
Kategori Pertanyaan Sensus
Dalam pelaksanaannya, petugas BPS menggunakan metode wawancara modern berbasis digital atau Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Terdapat lima poin utama yang akan ditanyakan kepada pelaku usaha, yaitu:
Keterangan Usaha/Perusahaan: Meliputi identitas dasar seperti nama usaha, alamat operasional, status badan hukum, hingga tahun mulai beroperasi. Detail pertanyaan akan menyesuaikan dengan bentuk badan hukum usaha kamu
Kegiatan dan Produk Utama: Penjelasan rinci mengenai aktivitas utama bisnis serta produk barang atau jasa utama yang dihasilkan.
Ketenagakerjaan: Mencakup jumlah tenaga kerja yang terserap, sistem kerja, dan komponen Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam usaha tersebut.
Struktur Finansial: Bagian ini mendata perputaran uang, mulai dari pengeluaran atau biaya operasional, gaji karyawan, nilai aset, hingga omzet pendapatan tahunan.
Karakteristik Operasional: Petugas akan memotret denyut nadi keseharian usaha, termasuk bagaimana mekanisme operasional digital diterapkan dan jaringan kemitraan bisnis yang terjalin (misalnya, kerja sama dengan platform digital tertentu).
Potret Baru: Ekonomi Digital, Lingkungan, dan Kreatif
Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mendata usaha konvensional. Mengutip data dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) serta BPS, sensus kali ini akan menjawab isu-isu kekinian melalui tiga indikator baru:
Ekonomi Digital: Mencatat aktivitas ekonomi yang digerakkan oleh teknologi seperti internet, kecerdasan buatan (AI), dan ekosistem e-commerce.
Ekonomi Lingkungan: Memetakan kegiatan bisnis yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ekonomi Kreatif: Mendata sektor yang mengandalkan gagasan, inovasi, dan kekayaan intelektual sebagai penggerak utama produksi.
Jalur Khusus untuk Pelaku Usaha Skala Besar
BPS juga memberikan kemudahan khusus bagi pelaku usaha berskala besar. Anda tidak perlu menunggu petugas datang ke lokasi. Pengisian data dapat dilakukan secara mandiri melalui tautan kuesioner resmi yang akan dikirimkan langsung oleh BPS via WhatsApp atau email blast.
Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih memiliki keraguan atau kebingungan terkait teknis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS telah menyediakan layanan Call Center resmi melalui WhatsApp di nomor 0815 1126 2026.
Editor : Shinta Nurma Ababil