Korupsi dan Krisis Kepercayaan Publik

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 22:16 WIB
ILUSTRASI: Thanan korupsi.
ILUSTRASI: Thanan korupsi.

 

KEDIRI, JP Radar Kediri - Ketika rakyat tak lagi percaya pada institusi yang seharusnya melindungi mereka, demokrasi bukan hanya melemah, dia juga kehilangan jiwanya. Rasanya pernyataan itu cocok untuk menggambarkan kondisi Indonesia saat ini

 

Belakangan ini ramai berita soal polisi menggeledah rumah pejabat kejaksaan, TNI ikut menjaga rumah itu, sampai polisi menyiagakan pasukan bersenjata di markasnya sendiri. Bagi orang awam, ini mungkin terdengar seperti film aksi. Tapi kalau dilihat dari kacamata hukum ada sesuatu yang patut dipertanyakan.

 

Perlu diketahui peristiwa ini bermula ketika Kejaksaan Agung menetapkan seorang jenderal polisi yang masih aktif sebagai tersangka korupsi. Itu berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 Baca Juga: Kasus Nadim, Antara Ancaman atau Pembelajaran?

Sebenarnya secara hukum sah-sah saja. Jaksa memang punya kewenangan menyidik kasus korupsi, siapa pun pelakunya, termasuk ketika pelakunya seorang polisi.

Namun tidak lama dari kasus tersebut, giliran pihak kejaksaan yang diintai. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga melakukan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Sekaligus terdapat dugaan pencucian uang.

Ya, persoalan yang menyeret dua lembaga ini pun sontak menuai perhatian publik. Di tengah kondisi ekonomi yang cukup memprihatinkan ini mereka masih harus dipertontonkan dengan kelakuan penguasa yang seakan tak pernah puas dengan harta yang dimiliki.

 Baca Juga: Generasi Emas Atau Cemas?

Tak heran masyarakat pun mulai krisis kepercayaan kepada pemerintah. Ini yang cukup membahayakan.

Untuk diketahui, kepercayaan publik merupakan dasar kehidupan demokrasi. Demokrasi tidak hanya bergantung pada pemilihan umum yang berlangsung secara berkala, tetapi juga pada keyakinan publik bahwa institusi negara bekerja secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. 

Ketika kepercayaan itu menurun, legitimasi lembaga negara ikut terkikis, dan masyarakat menjadi semakin skeptis.  Tidak hanya terhadap kebijakan publik, tetapi juga terhadap sistem demokrasi itu sendiri.

 Baca Juga: Kepemimpinan, Perubahan, dan Harapan

Terlebih beberapa tahun terakhir ini banyak peristiwa yang menjadi perbincangan. Mulai dari kasus korupsi, konflik kepentingan elite politik, ketimpangan penegakan hukum, hingga maraknya disinformasi di ruang digital yang telah memperkuat persepsi bahwa institusi negara tidak selalu bekerja untuk kepentingan rakyat. 

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan penting. Apakah krisis kepercayaan publik merupakan ancaman nyata bagi demokrasi?

Jawabannya iya. Seperti yang diketahui bahwa kekuasaan dapat bertahan karena adanya legitimasi yang diberikan masyarakat. 

Dalam negara demokratis modern, legitimasi bersumber dari kepatuhan terhadap hukum dan prosedur yang adil. Ketika lembaga negara gagal menjalankan fungsi tersebut secara konsisten, legitimasi itu pun  melemah dan kepercayaan masyarakat runtuh.

 Baca Juga: Rupiah Melemah Masyarakat Kian Resah

Di titik ini seluruh bangunan negara seperti berjalan tanpa pondasi. Rakyat merasa tidak lagi menjadi bagian dari cerita besar bangsanya. Pemerintah pun kehilangan wibawa moral. Aturan hukum hanya jadi teks tanpa jiwa. 

Ujungnya hubungan rakyat dan pemerintah ibarat rumah tangga yang tidak lagi saling percaya, penuh curiga, dingin, dan mudah bercerai berai.

Tentu persoalan ini bukan hal sepele. Ketidakpercayaan kepada pemerintah bukan sekadar urusan politik, melainkan luka sosial yang merembes ke sendi-sendi kehidupan.

 Baca Juga: Berani Bicara, Berani Meminta Tolong

Ketika rakyat tidak percaya, mereka akan kehilangan rasa aman untuk bergantung pada lembaga negara. Polisi dianggap bukan lagi pelindung, hakim dianggap tidak adil, dan parlemen dilihat hanya sebagai panggung dagelan.

Jangan heran ketika masyarakat nantinya bergerak mencari pelindung lain. Ada yang menaruh kepercayaan pada tokoh agama, ada yang mencari figur baru di media sosial, bahkan ada yang lebih percaya pada opini viral daripada penjelasan resmi. 

Tak kalah  berbahaya apabila ketidakpercayaan itu menular. Dari orang tua ke anak, dari satu generasi ke generasi berikutnya. Anak muda tumbuh dengan keyakinan bahwa politik itu kotor, negara hanya memeras, dan pemerintah hanyalah simbol kosong.

 Baca Juga: Ketika Kritik Bukan Dibalas Argumen Melainkan Ancaman

Lambat laun partisipasi publik mengecil. Orang memilih diam bukan karena puas. Melainkan merasa suara mereka tidak pernah dianggap dan tidak berdampak.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang runtuh bukan hanya kepercayaan pada pemerintah, tetapi juga solidaritas antar warga. 

Oleh karena itu, perlu ada kesadaran untuk kembali ke jalan yang benar. Namun jalan ini tentu tidak mudah. Membutuhkan kesediaan pemerintah untuk melepaskan ego kekuasaan dan benar-benar mendengarkan suara rakyat.

 Baca Juga: Pro dan Kontra Pelaksanaan SOTR

Melayani setiap kebutuhan warga negara dengan mengedepankan transparansi, keadilan, dan keberanian untuk mengakui kesalahan. (Penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri)

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
polri Kejagung korupsi demokrasi kepercayaan publik