
KEDIRI, JP Radar Kediri - Setiap 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional atau HANI. Di Indonesia, momentum ini selalu dibarengi jargon “Menuju Generasi Emas 2045”. Tapi pertanyaannya: emas dari sisi demografi, atau cemas karena data penyalahguna yang belum juga turun signifikan?
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 26 Juni 2026 ini seharusnya bukan sekadar rutinitas tahunan. Namun sebagai momentum untuk evaluasi.
Sebab data pengungkapan menunjukkan jika jumlah penyalahgunaan narkotika dari tahun ke tahun justru mengalami peningkatan. Yang secara tidak langsung memberi sinyal bahwa semakin banyak orang menyalahgunakannya.
Seperti misalnya di Kota Kediri, berdasarkan data Satresnarkoba Polres Kediri Kota, barang bukti (BB) yang diamankan meningkat drastis dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama.
Ya, pada kurun waktu 6 bulan terakhir pada tahun 2026 polisi berhasil mengamankan sabu-sabu 336 gram dan pil dobel L 119.741 butir. Pada periode yang sama tahun 2025, BB jauh lebih sedikit. Terdiri dari sabu - sabu 40,24 gram dan pil dobel L 106.585 butir. Dengan mayoritas penyalahguna berada pada usia produktif.
Meski BB yang diamankan meningkat, polisi menyebut jika jumlah tersebut masih belum sepadan dengan yang beredar di luaran. Ya, dia yakin jumlah penyalahguna narkotika dan BB yang belum tertangkap jumlahnya lebih besar.
Tentu ini sangat mengkhawatirkan. Narkoba bukan lagi soal geng motor atau klub malam. Sekarang masuk ke kampus, kos sampai platform online.
Tekanan ekonomi, mental health crisis, fearing of missing out (FOMO), dan akses narkotika jenis baru seperti fentanyl dan ganja sintetis membuat sebagian anak muda mencari pelarian instan.
Saat cemas, kosong, atau ingin “kabur sebentar”, narkoba ditawarkan sebagai jalan pintas. Inilah titik di mana “emas” berubah jadi “cemas”.




