JP Radar Kediri - Tayamum adalah bentuk bersuci sebagai pengganti wudu atau mandi wajib ketika tidak tersedia air atau tidak memungkinkan menggunakan air karena alasan tertentu.
Tayamum dilakukan dengan menggunakan debu atau tanah yang bersih, dan tetap sah untuk melaksanakan ibadah seperti salat.
Hal pertama adalah bacaan niat tayamum. Niat merupakan rukun tayamum yang sangat penting.
Berikut adalah bacaan niat tayamum:
> نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu at-tayammuma li istibāhatiṣ-ṣalāti fardhan lillāhi ta'ālā
Artinya: Aku niat tayamum agar diperbolehkan salat fardu karena Allah Ta'ala.
Untuk tayamum dalam konteks selain salat fardu, seperti untuk salat sunnah, cukup sesuaikan niatnya.
Kedua, syarat tayamum. Seseorang boleh bertayamum jika memenuhi salah satu dari syarat berikut. Tidak ada air setelah mencari dengan sungguh-sungguh.
Ada air, tetapi tidak bisa digunakan karena. Sakit atau kondisi medis.
Dingin ekstrem yang membahayakan jika menggunakan air.
Khawatir kehabisan air untuk kebutuhan lain yang lebih penting (seperti minum).
Waktu salat sudah masuk, tidak sah tayamum sebelum waktunya tiba.
Menggunakan debu atau tanah suci yang bersih dan tidak najis.
Mengetahui tata cara tayamum, agar bisa dilakukan dengan benar.
Ketiga, tata cara tayamum. Berikut langkah-langkah bertayamum sesuai tuntunan syariat.
Menyiapkan debu/tanah bersih. Gunakan debu atau tanah suci yang kering dan tidak tercampur najis.
Lalu, mengucapkan niat tayamum seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Menepukkan kedua telapak tangan ke debu. Cukup satu kali tepukan ringan.
Mengusap wajah. Setelah menepuk debu, tiup sedikit debu dari tangan, lalu usapkan ke seluruh wajah. Mengusap kedua tangan hingga siku. Setelah itu, tepuk tangan lagi (atau gunakan sisa debu di tangan), lalu usapkan ke tangan kanan dan kiri hingga siku. Tertib. Urutan mengusap wajah terlebih dahulu, lalu tangan, harus sesuai.
Hal yang perlu diperhatikan bahwa tayamum hanya mengganti wudu atau mandi wajib satu kali. Jika batal, maka harus tayamum lagi untuk ibadah berikutnya. Tidak bisa tayamum jika masih ada air yang bisa digunakan dengan aman.
Jika telah bertayamum, lalu menemukan air sebelum salat, maka tayamum batal dan harus wudu. Jadi, tayamum adalah bentuk keringanan dalam Islam, menandakan bahwa agama ini mudah dan tidak mempersulit umatnya.
Namun, penting untuk memahami syarat dan tata caranya agar ibadah tetap sah dan diterima Allah SWT.
Editor : Anwar Bahar Basalamah