Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemkab Kediri Minta ASN Tidak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Libur panjang Nyepi dan Idul Fitri mulai dimanfaatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik ke kampung halaman.

Sejak Rabu (18/3), ASN Pemkab Kediri mulai cuti bersama. Seiring itu, penggunaan kendaraan dinas menjadi sorotan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Inspektorat Kabupaten Kediri pun mengingatkan agar mobil plat merah tetap diparkir di kantor selama libur berlangsung. Sebab ada sanksi yang menunggu bila ketahuan melanggar.

Inspektur Kabupaten Kediri Wirawan menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan hal baru.

Kebijakan itu bahkan sudah disampaikan bupati sejak beberapa tahun terakhir dan kembali ditegaskan menjelang libur panjang kali ini.

ASN yang memegang kendaraan dinas diminta mematuhi aturan dengan tidak membawa pulang kendaraan untuk mudik.

“Imbauan dari masbup sudah lama, sejak dua sampai tiga tahun lalu. Jadi tahun ini ASN yang membawa mobil dinas otomatis memarkir kendaraan di kantor saat libur panjang Lebaran,” ujar Wirawan.

Dia mencontohkan, kendaraan dinas yang dia gunakan sehari-hari juga telah diparkir di kantor sejak awal cuti bersama.

Langkah itu diharapkan bisa menjadi teladan bagi ASN lainnya agar disiplin terhadap aturan.

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan berpotensi menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.

Jika ditemukan pelanggaran, Inspektorat tidak segan memberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan. Pengawasan pun dilakukan, meski saat ini masih sebatas pengingat.

Sanksi yang diberikan berupa teguran hingga kewajiban mengganti kerugian apabila kendaraan mengalami kerusakan atau hilang.

Dengan demikian, ASN diharapkan tetap menjaga integritas dan tanggung jawab meski dalam suasana libur panjang. 

Editor : Andhika Attar Anindita
#asn #pemkab kediri #mudik