Transfer Pusat ke Daerah (TKD) Terpangkas Miliaran Rupiah, ‘Dompet’ Pemkab Makin Tipis di 2027

JP Radar Kediri–Efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat berlanjut. Setidaknya, dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Pemkab Kediri tahun depan susut lagi sekitar Rp 8 miliar.
Pemangkasan terutama berasal dari alokasi dana desa (DD) dan dana alokasi khusus (DAK).
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, total transfer ke daerah tahun depan sekitar Rp 1,881 triliun.
Jumlah tersebut turun sekitar Rp 8 miliar dibanding alokasi tahun ini yang sebesar Rp 1,889 triliun.
Kepala BKAD Kabupaten Kediri Dede Sujana melalui Kabid Anggaran Agus Triwanto mengatakan, penurunan transfer pusat itu akibat perubahan prioritas anggaran Pusat.
“Trennya (TKD) turun. Memang ada pengalihan prioritas dari Pusat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pengurangan transfer dari Pusat ke daerah sudah terjadi sejak 2025 lalu. Jika pada 2024 TKD sebesar Rp 2,624 triliun, 2025 anjlok ratusan miliar menjadi hanya Rp 2,249 triliun. Selanjutnya, tahun ini kembali menyusut menjadi Rp 1,889 triliun.
Baca Juga: Ratusan Miliar TKD Sudah Mengalir ke Kediri Raya, Namun Penyaluran Dana Desa Masih Belum Bisa Merata
Agus menyebut, pengurangan transfer tahun depan terjadi di beberapa komponen. Salah satunya dana desa yang turun sekitar Rp 1,22 miliar.
Kemudian, DAK turun sekitar Rp 3,32 miliar. Demikian pula serta dana bagi hasil (DBH) yang kembali turun sekitar Rp 3,46 miliar.
Khusus untuk DD, tahun 2025 Kabupaten Kediri menerima Rp 372,7 miliar. Kemudian, tahun ini menjadi Rp 119 miliar. Adapun tahun depan tinggal Rp 117 miliar.



