Razia tersebut dilakukan pada Rabu sekitar pukul 12.00 WIB hingga sore hari. Ada 20 truk yang terjaring razia. Arti mengatakan, jika banyak kendaraan yang dihentikan oleh petugas. Para sopir truk tersebut lalu diminta untuk menunjukkan surat kendaraan. Mulai dari SIM, STNK, hingga kartu uji KIR.
Hasilnya masih banyak pelanggar yang ditemukan oleh petugas. Mayoritas, pelanggaran yang ditemukan adalah Kartu KIR yang telah mati. Matinya Kartu KIR karena kendaraan yang sudah dimodifikasi melebihi volume seharusnya atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Para pelanggar tersebut lalu dikumpulkan oleh petugas. Kemudian, petugas memberikan sosialisasi kepada para sopir. Salah satunya adalah pentingnya melengkapi surat-surat ketika sedang mengemudi.
Selain memberikan sosialisasi, petugas dari Satlantas Polres Nganjuk juga memberikan surat teguran. “Sedangkan Dishub hanya memberikan surat panggilan untuk segera melakukan uji KIR,” ujarnya.
Arti menjelaskan, jika razia serupa akan terus dilakukan oleh petugas. Waktu dan tempat dilakukan secara acak. Tujuan dari kegiatan razia sendiri adalah mengurangi pengemudi yang melakukan pelanggaran di jalan. “Akan bahaya jika banyak kendaraan yang tidak dikontrol,” tutupnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah