Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD dan Pemkab Komitmen Sejahterakan Warga Kota Angin

I

Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemkab Nganjuk mewujudkan ma­syarakat Kota Angin sejahtera. Pergantian Bupati Marhaen Djumadi dengan Penjabat (Pj) Bupati Sri Handoko Taruna tidak akan mengganggu roda pemerintahan dan kehar­monisan pemkab dengan DPRD. “Kami yang mengu­sulkan Pak Sri Handoko Taruna menjadi Pj Bupati Nganjuk. Karena dia adalah putra daerah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

Photo
Photo


Untuk itu, Pak Tatit-pang­gilan akrab Tatit Heru Tjah­jono menganggap pergantian pucuk pimpinan di Pemkab Nganjuk itu sudah sesuai dengan yang diharapkan. Karena Kemen­terian Dalam Negeri (Kemen­dagri) Republik Indonesia (RI) memutuskan memilih satu dari tiga nama yang diusulkan DPRD. Se­belumnya, DPRD mengusul­kan Handoko, Sekda Nur Sole­kan, dan Inspektur Inspektorat M. Yasin sebagai Pj Bupati Nganjuk. Dari tiga nama itu, Handoko akhirnya dipilih menjadi Pj Bupati Nganjuk menggantikan Marhaen Djumadi.


Advertisement

Photo
Photo


Keharmonisan DPRD dengan pemkab tersebut terlihat saat pisah kenal Mas Bupati Han­doko dan Bupati Marhaen Djumadi di Pendapa KRT Sosrokoesoemo pada 26 September 2023. Saat itu, Tatit bersama pimpinan DPRD ha­dir. Mereka juga memberikan sambutan perpisahan kepada Kang Marhaen dan selamat datang kepada Mas Bupati Handoko. “Kami akan mendu­kung program Mas Bupati Handoko untuk mewujudkan masyarakat sejahtera,” ujar Pak Tatit. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Advertisement

Artikel Terkait

Pembebasan Lahan Flyover Mengkreng Belum Masuk P-APBD 2026 Nganjuk, ini yang Dilakukan Pemerintah

Pembebasan Lahan Flyover Mengkreng Belum Masuk P-APBD 2026 Nganjuk, ini yang Dilakukan Pemerintah

Hingga kemarin (4/10), hasil DED tersebut belum diketahui secara pasti. Kondisi itu membuat Pemkab Nganjuk belum berani memasukkan anggaran pembebasan lahan

Raperda Pemeliharaan Jalan Masuk Propemperda 2027, Baru Akan Dibahas pada Tahun Depan

Raperda Pemeliharaan Jalan Masuk Propemperda 2027, Baru Akan Dibahas pada Tahun Depan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri Totok Minto Laksono mengatakan, raperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

DPRD Kabupaten Kediri Gelar RDP Tambang Puncu, Ini Hasilnya

DPRD Kabupaten Kediri Gelar RDP Tambang Puncu, Ini Hasilnya

semua pihak harus konsisten menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. DPRD tidak ingin aktivitas pertambangan kembali beroperasi sebelum ada kejelasan hasil kajian.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer