Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kabupaten Nganjuk Terima Usulan Raperda APBD Tahun 2024

I

Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk-
DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna, Jumat (29/9). Agendanya adalah penyampaian Ran­cangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Penda­patan dan Belanja Daerah (APBD) beserta nota keuangan tahun 2024.

Dalam rapat paripurna itu diketahui rencana belanja daerah tahun depan mencapai Rp 2,6 triliun. Selanjutnya, pendapatan daerah sebesar Rp 2,337 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah Rp 270 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 6,8 miliar.


Advertisement

Photo
Photo


Wakil Ketua DPRD Kabu­paten Nganjuk Raditya Haria Yuangga yang menerima secara simbolis raperda itu dari Pj Bupati Sri Handoko Taruna. Acara ditandai dengan menerima setumpuk berkas nota keuangan dari Pemkab Nganjuk.

Usai rapat paripurna politisi yang akrab disapa Mas Angga ini mengatakan, prioritas anggaran harus untuk masyarakat Nganjuk. Untuk itu, pihaknya mendorong optimalisasi anggaran daerah untuk kesejahteraan warga Kota Angin. “Di tahun depan program-program yang akan dilaksanakan harus berdampak langsung dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar politisi Partai Hanura ini.

Photo
Photo


Terpisah, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menam­bahkan, Tim Anggaran Pe­merintah Daerah (TAPD) telah berusaha keras menyelesaikan penyusunan APBD 2024 tepat waktu. Karena 2024 adalah tahun politik, maka dalam penyelenggaraan pemilihan umum tercantum pada nota keuangan itu. “Penyampaian APBD 2024 harus dilakukan lebih awal,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri puluhan anggota dewan lain­nya. Hadir pula para pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Nganjuk. Termasuk jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Advertisement
Editor : Anwar Bahar Basalamah

Artikel Terkait

Raperda Pemeliharaan Jalan Masuk Propemperda 2027, Baru Akan Dibahas pada Tahun Depan

Raperda Pemeliharaan Jalan Masuk Propemperda 2027, Baru Akan Dibahas pada Tahun Depan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri Totok Minto Laksono mengatakan, raperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Pembahasan Raperda Aset Baru Separo Jalan, Begini Kata Dewan Kabupaten Kediri

Pembahasan Raperda Aset Baru Separo Jalan, Begini Kata Dewan Kabupaten Kediri

Dalam pembahasan tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengelolaan aset daerah yang sebelumnya berasal dari aset desa.

Raperda Wasbang Ditargetkan Dapat Rampung dalam 3 Bulan!

Raperda Wasbang Ditargetkan Dapat Rampung dalam 3 Bulan!

Setelah pembahasan internal dan bersama OPD selesai, raperda diupayakan segera diselesaikan untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer