JP Radar Kediri - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) disalurkan oleh Taspen secara bertahap sejak 5 Maret 2026.
Situasi jelang lebaran ini membuat para pensiunan ingin segera mendapat stimulus sekali dalam setahun itu di bulan puasa.
Dari data terakhir per 6 Maret 2026, PT Taspen mengungkapkan sebanyak 3,2 juta pensiunan atau 97% sudah menerima THR.
Percepatan ini didukung oleh transformasi digital layanan TASPEN, yang memangkas proses administrasi dari 3 hari menjadi hanya 1 hari.
Komisaris Utama TASPEN Fary Francis yang juga menjabat sebagai Deputi Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan inspeksi langsung ke Kantor Cabang TASPEN Medan dan Kantor Pos Medan sebagai mitra bayar.
Upaya ini sebagaimana arahan Presiden Prabowo yang memberikan pesan bahwa pencairan tidak boleh terlambat.
“Arahan Presiden Prabowo jelas, yakni tidak boleh ada keterlambatan pembayaran THR karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat,” kata Fary dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Jumat, dikutip dari Antranews.
Informasi resmi ini disampaikan TASPEN melalui laman resminya dengan menegaskan mengedepankan 5T, yakni Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi sebelum perayaan Lebaran.
Taspen memastikan bahwa penyaluran THR dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia.
Terkait hal ini, Corporate Secretary TASPEN Henra, mengatakan bahwa THR bukanlah sekadar kewajiban, namun bentuk penghormatan.
“Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara. Oleh karena itu, TASPEN telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar, sejalan dengan prinsip 5T”.
Dalam acara Indonesia Economic Outlook, Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan anggaran THR ASN sebesar Rp 55 triliun akan dialokasikan. Anggaran ini naik sekitar 10,22% dibandingkan dengan tahun lalu.
Adapun regulasi THR pensiunan PNS mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idul Fitri.
Jika estimasi Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret 2026, maka pencairan THR diperkirakan mulai sekitar 6 Maret 2026. Namun, tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden.
Sedangkan komponen dan besaran THR PNS
Mengacu PP Nomor 21 Tahun 2025,
Komponen itu diantaranya:
Pensiun pokok.
Tunjangan keluarga.
Tunjangan pangan.
Tunjangan penghasilan.
Sementara itu, mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024, tentang penetapan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil, berikut kisaran pensiun pokok berdasarkan golongan:
Golongan I (Juru): Rp 1.748.100-Rp 2.256.700
Golongan II (Pengatur): Rp 1.748.100-Rp 3.208.800
Golongan III (Penata): Rp 1.748.100-Rp 4.029.536
Golongan IV (Pembina): Rp 1.748.100-Rp 4.957.100
Besaran THR biasanya setara dengan komponen penghasilan bulanan yang diterima, sehingga nominalnya mengikuti golongan dan masa kerja masing-masing pensiunan.
Cara Cek Pencairan THR Pensiunan 2026
Untuk mengetahui apakah THR sudah cair atau belum, pensiunan bisa melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi PT Taspen.
Berikut cara mengecek pencairan THR Pensiunan PNS.
Cek Lewat Website TOS Taspen
Buka laman resmi TOS Taspen di https://tos.taspen.co.id/.
Login menggunakan Nomor Pensiun (NOTAS) atau NIP.
Pilih menu "Estimasi Manfaat" atau "Pembayaran Hari Ini".
Detail dana yang diterima akan muncul di layar.
Slip pembayaran THR biasanya terpisah dari gaji pensiun bulanan.
Cek Lewat Aplikasi Taspen Mobile
Alternatif lainnya, gunakan aplikasi resmi Taspen.
Cara ini lebih praktis karena bisa dilakukan langsung lewat ponsel, begini caranya.
Unduh aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store.
Login menggunakan akun terdaftar.
Buka fitur riwayat pembayaran atau rincian gaji.
Cari keterangan pembayaran THR.
Jika sudah muncul, berarti THR sudah cair.
PT Taspen juga mengimbau seluruh penerima pensiun untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN, khususnya terkait informasi pembayaran THR Tahun 2026.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui situs resmi perusahaan di www.taspen.co.id, kanal media sosial resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, serta Call Center resmi TASPEN di 1500919.
Editor : Shinta Nurma Ababil