JP Radar Kediri – Di pekan kedua puasa ramadan 2026, jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepastiannya ditunggu baik aparatur negara maupun karyawan swasta.
Berbeda dengan tahun lalu, pemerintah menyebut mempercepat penyaluran THR yakni di minggu pertama puasa.
"Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan," ujar Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
Bahkan Menkeu Purbaya membeber menaikkan alokasi anggaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Rp55 triliun, meningkat 10,22 persen dari tahun sebelumnya.
Bendahara negara itu menyatakan bahwa kepastian teknis dan pengumuman resmi terkait THR ASN yang menyasar 10,5 juta penerima ini akan segera disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prediksi Jadwal Pencairan THR 2026
Proses pencairan THR diproyeksikan akan dilakukan lebih awal untuk mendongkrak daya beli masyarakat selama bulan puasa.
Menurut penjelasan Menkeu, distribusi THR ASN akan dilakukan pada minggu pertama bulan Ramadan. Mengingat awal puasa diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026, maka aliran dana THR berpotensi mulai cair pada 26 Februari 2026.
Komponen dan Estimasi THR PNS dan Guru
Besaran THR bagi PNS dan Guru berstatus PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Komponen THR ini tidak hanya berisi gaji pokok, tetapi juga ditambah tunjangan melekat (tunjangan suami/istri 5%, tunjangan anak 2% maksimal 3 anak), tunjangan pangan, hingga Tunjangan Kinerja (Tukin).
Baca Juga: PHK Jelang Lebaran Tetap Dapat THR, di Kota Kediri Ada 2 Laporan PHK Selama Februari 2026
Estimasi THR Gaji PNS
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji PNS, besaran gaji guru PNS yaitu:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600 per bulan.
Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700 per bulan.
Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700 per bulan.
Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400 per bulan.
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400 per bulan.
Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500 per bulan.
Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200 per bulan.
Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600 per bulan.
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200 per bulan.
Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800 per bulan.
Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500 per bulan.
Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700 per bulan.
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900 per bulan.
Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300 per bulan.
Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400 per bulan.
Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500 per bulan.
Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200 per bulan.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2026 Cair Awal Maret? Golongan I-IV Diprediksi Dapat Segini
Estimasi THR Gaji PPPK
Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji guru PPPK adalah:
Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2026 Cair Awal Maret? Golongan I-IV Diprediksi Dapat Segini
Estimasi THR Gaji Pensiunan PNS
Merujuk pada rincian gaji pensiunan yang dilansir Instagram BKN Makassar, berikut perkiraan besaran THR yang akan diterima tahun 2026:
Golongan I (dari Ia hingga Id): Rp1. 748. 100 sampai Rp2. 256. 700.
Golongan II (dari IIa hingga IId): Rp1. 748. 100 sampai Rp3. 208. 800.
Golongan III (dari IIIa hingga IIIc): Rp1. 748. 100 sampai Rp3. 866. 100.
Golongan IV (dari IVa hingga IVe): Rp1. 748. 100 sampai Rp4. 957. 100.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil