Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Langkah Tak Terduga Ammar Zoni: Ajukan Amnesti atau Abolisi ke Presiden Prabowo Terkait Kasus Narkoba

Zeyra Putri Widhianingtyas • Senin, 16 Februari 2026 | 06:00 WIB

Ammar Zoni di persidangan
Ammar Zoni di persidangan
JP Radar Kediri– Sidang kasus narkoba yang menyeret Ammar Zoni masih berlanjut. Aktor sekaligus mantan suami Irish Bella itu menyampaikan permohonannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar diberikan amnesti atau abolisi setelah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2).

Ia mengaku telah mengajukan permohonan tersebut pada Senin (9/2), dan berharap Presiden dapat mengabulkannya. Ammar merasa layak untuk memaafkan kesalahan-kesalahan yang telah dilakukannya.

“Saya berharap surat saya secara pribadi kepada Presiden dapat ditindaklanjuti,” ujar Ammar Zoni yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, Jon Mathias, seperti dikutip dari JAwapos, Jumat, (13/2).

Baca Juga: Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Akibat Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara

Menurut Ammar, ia merasa telah memberikan kontribusi bagi Indonesia, termasuk lewat kiprahnya yang dinilai ikut membawa nama bangsa ke kancah internasional. Namun, ia juga membenarkan pernyataannya sebelumnya yang sempat menyebut dirinya sebagai aset bangsa.

"Saya pekerja seni dan saya juga sudah beberapa kali mengharumkan nama Indonesia, bukan aset bangsa yang gimana-gimana ya. Setidaknya, saya pernah menyukai Indonesia di kancah internasional. Maksud saya, agar itu bisa menjadi bahan pertimbangan Bapak Presiden," kata Ammar Zoni.

Selain itu, ia juga menyebut telah menorehkan prestasi di industri hiburan Tanah Air melalui kiprahnya di dunia seni peran. Meski begitu, Ammar Zoni mengakui bahwa kasus narkoba yang menjeratnya hingga beberapa kali sama sekali tidak patut dijadikan contoh.

Baca Juga: Tren Peredaran Narkoba di Kota Kediri Turun Belasan Persen, Modus Ranjau Masih Mendominasi

Ia menegaskan kesalahan di masa lalu tidak boleh terulang kembali. Ammar juga menyatakan kesiapannya untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menjadi justice collaborator.

"Tolong sampaikan kepada Bapak Presiden terkait surat pribadi saya. Memohon memberikan amnesti atau abolisi sebagai justice collaborator," ungkap Ammar Zoni.

Ammar Zoni berharap surat permohonannya dapat menjadi perhatian Presiden sehingga keputusan terbaik dapat diberikan atas permasalahan yang sedang dihadapinya.

Baca Juga: Respon Habib Ja'far Usai Onad Ditanggap Karena Narkoba Jadi Sorotan, Tegas Minta Lakukan Ini Hal Ini

Sebagai figur publik dan seniman, ia menilai telah memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara melalui kiprahnya di dunia hiburan. Atas dasar itu, Ammar menyebut dirinya sebagai bagian dari aset bangsa.

Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kali ini merupakan yang keempat. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, ia kerap disebut sebagai penyalahguna atau korban ketergantungan obat terlarang.

Namun pada kasus terbaru, Ammar diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bersama beberapa pihak lainnya.

Ia disebut mengedarkan barang terlarang tersebut saat masih menjalani hukuman sebagai kompensasi dalam kasus narkoba yang ketiga.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

 

Editor : rekian
#ammar zoni #ammar zoni akui pakai ganja di rutan salemba #Ammar Zoni Akui Salah #narkoba #ammar zoni 3 kali terjerat narkoba