JP Radar Kediri - Inara Rusli dan penyanyi Virgoun masih terlibat perseteruan hingga kini, meski keduanya sudah resmi bercerai setelah putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 2023 lalu.
Kali ini, Inara Rusli mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) setelah anak-anaknya kini berada bersama Virgoun. Ia menuding ketiga buah hatinya diambil secara paksa oleh mantan suaminya tersebut.
Inara juga menegaskan bahwa anak-anaknya dibawa tanpa izin darinya terlebih dahulu.Melalui kuasa hukumnya, Inara menyampaikan ultimatum dengan memberi waktu lima hari kepada Virgoun untuk mengembalikan anak-anak ke pihaknya.
"Saya kasih waktu maksimal 5 hari ya. Maksimal 5 hari dari tanggal saya sampaikan ini. Saya minta anak-anak itu secara sukarela kau kembalikan. Karena klien saya lebih sakit rasanya (dipisahkan dari anak)," kata pengacara inara Rusli, Lechumanan, dikutip dari Jawapos, Kamis, (12/2).
Pernyataan tegas itu disampaikan karena Inara Rusli mengaku kecewa lantaran merasa dipersulit untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya oleh Virgoun.
Padahal, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, hak asuh anak berada di tangan Inara.
Ia juga menyatakan bahwa jika dalam waktu yang telah ditentukan Virgoun belum mengembalikan anak-anak tersebut, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum pidana dengan melaporkan sang mantan suami ke kepolisian.
Bahkan, melalui kuasa hukumnya, Inara disebut telah menyiapkan sejumlah dokumen dan langkah yang diperlukan untuk membuat laporan polisi. Hal tersebut juga termasuk menyiapkan pasal yang dinilai cukup berat untuk menjerat Virgoun apabila anak-anak tak kunjung dikembalikan.
"Jangan kau main-main ya, jangan kau tunda-tunda. Laporan polisi pasal 330, ancaman hukumannya 7 tahun penjara saya sudah persiapkan, tinggal diskusi sama Inara. Saya minta kamu untuk hormati putusan pengadilan," kata pengacara Inara Rusli.
Apabila Virgoun berencana mengajukan upaya hukum untuk memperebutkan hak asuh anak, pihak Inara Rusli menyatakan akan menghormati langkah tersebut dan siap menghadapi prosesnya di pengadilan.
Namun, selama belum ada putusan baru yang dikeluarkan, mereka menegaskan bahwa hak asuh anak secara sah masih berada di tangan Inara Rusli.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian