JP Radar Kediri - Keluarga Penerima Manfaat penting untuk mengetahui status terbarunya di SIKS-NG. Hal ini berpengaruh terhadap bantuan yang diterima, sekaligus penanda akan mendapatkan bantuan lagi atau justru ter-exclude.
Belakangan ini beredar kabar terbaru kanal resmi informasi bansos, BPNT susulan untuk alokasi bulan Oktober hingga Desember 2025 kini menunjukkan perkembangan yang semakin jelas di awal Januari 2026.
Banyak KPM melaporkan mulai mendapat proses penyaluran bansos, terutama setelah adanya pembaruan status pada sistem pendataan nasional yang digunakan pemerintah untuk memantau distribusi bansos.
Pencairan BPNT susulan Tahap 4 yang belum diterima Keluarga Penerima Manfaat, terbaru, menunjukkan bahwa proses penyaluran sudah bergerak ke tahap yang lebih nyata.
Baca Juga: Status Bansos 2026 Berubah Jadi 'Tidak', Lihat Apakah Termasuk dalam Kriteria Penerima Terbaru?
BPNT susulan yang disalurkan memiliki total nilai Rp600.000 per KPM.
Nominal ini merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
Dana tersebut bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga, khususnya bagi KPM yang sebelumnya belum masuk dalam penyaluran reguler atau mengalami keterlambatan administrasi pada tahap sebelumnya.
Cek Status di SIKS-NG
Salah satu indikator penting dalam pencairan BPNT susulan adalah perubahan status data KPM di aplikasi SIKS-NG.
Saat ini, sistem tersebut sudah dapat menampilkan perkembangan penyaluran secara lebih rinci.
Banyak data KPM yang sebelumnya belum menunjukkan kejelasan kini mulai berubah statusnya, sehingga memudahkan pendamping sosial dan aparat desa dalam memantau kesiapan pencairan bantuan.
Dalam SIKS-NG, terdapat beberapa status yang menentukan apakah bantuan sudah bisa dicairkan atau masih dalam proses.
Status Sudah SI menandakan instruksi pencairan telah diteruskan ke bank penyalur dan saldo berpeluang besar sudah masuk.
Status Gagal Verif Rekening menunjukkan adanya kendala data rekening yang perlu segera diperbaiki.
Status Data Hold biasanya berkaitan dengan dugaan data ganda atau ketidaksesuaian identitas. Sementara itu, Belum SI berarti proses masih berjalan.
Seiring perubahan status tersebut, laporan pencairan mulai datang dari berbagai wilayah. KPM dari sejumlah daerah di Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi mengonfirmasi bahwa saldo BPNT susulan telah masuk ke KKS mereka.
Pencairan dilakukan melalui ATM bank penyalur maupun agen resmi dengan nominal penuh Rp600.000. Hal ini memperkuat indikasi bahwa BPNT susulan Tahap 4 benar-benar sudah berjalan dan bukan sekadar wacana.
Perlu dipahami bahwa pencairan BPNT susulan tidak dilakukan secara bersamaan untuk seluruh KPM.
Proses penyaluran berjalan bertahap sesuai kesiapan data dan rekening masing-masing penerima.
Cara Cek Bansos Melalui SIKS-NG Kemensos
1. Unduh aplikasi SIKS-NG melalui Play Store.
2. Login menggunakan akun resmi pendamping sosial.
3. Masukkan NIK atau nama lengkap penerima manfaat.
4. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan status penyalurannya.
Pembaruan Data Penerima Menggunakan DTSEN
Mulai triwulan I tahun 2026, Kemensos secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, menghindari data ganda, dan memastikan transparansi penerimaan bansos.
Cek Nama Penerima Bansos Lewat DTSEN secara Online
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
2. Daftar dan login menggunakan NIK
3. Pilih menu Cek Bansos
4. Masukkan data domisili dan nama lengkap
5. Tekan “Cari Data” dan lihat hasilnya
6. Kamu juga bisa cek lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
7. Buka cekbansos.kemensos.go.id
8. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukkan kode captcha
10. Klik “Cari Data”.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil