JP Radar Kediri – Saat mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS, terdapat sederet berkas yang perlu dilengkapi. Hal ini harus dipahami oleh para peserta. Pasalnya, hampir 30% pelamar gugur bahkan sebelum berperang di ujian CAT.
Penyebab kegagalan sering kali dianggap remeh, seperti berkas yang tidak sesuai, resolusi scan yang buram, hingga kesalahan dalam mengunggah tahun akreditasi.
Kapan waktu dibukanya pendaftaran CPNS 2026 menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Kepastian dibukanya kembali CPNS ini usai tidak digelar seleksi pada tahun 2025.
Namun memang faktanya hingga saat ini, pemerintah menegaskan belum ada keputusan resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2026.
Meski jadwal pendaftaran CPNS 2026 belum ditetapkan, pemerintah memastikan peluang pembukaan CPNS 2026 tetap terbuka.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto serta menghitung kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian dan lembaga.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan, seleksi CPNS 2026 ke depan juga akan diarahkan untuk lulusan baru atau fresh graduate.
“Kemarin kan kita memang banyak fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya saya sih berharap saya bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian daripada birokrasi,” ujar Rini di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Rini menjelaskan, Kementerian PAN-RB telah meminta semua kementerian dan lembaga melakukan analisis kebutuhan pegawai sesuai strategi pembangunan lima tahun ke depan.
Analisis tersebut dilakukan untuk melihat jabatan yang benar-benar membutuhkan regenerasi ASN.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pembukaan seleksi CPNS 2026 sangat bergantung pada pengajuan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hingga kini jumlah usulan formasi yang masuk masih terbatas.
“Kalau tidak ada yang mengajukan formasi, maka tidak ada tes CPNS, karena tidak ada formasi yang tersedia,” ujar Zudan, Rabu (10/12/2025).
Minimnya usulan formasi membuat pemerintah belum dapat menetapkan jadwal pendaftaran CPNS 2026. Pengajuan formasi menjadi tahap awal yang berkaitan dengan perencanaan anggaran dan efektivitas pengisian jabatan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026, Kementerian HAM Buka 500 Formasi, Intip 11 Syaratnya!
Dokumen yang Wajib Dilengkapi saat Mendaftar CPNS
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan seluruh data diri pada KTP terbaca dengan jelas (tidak blur). Alangkah baiknya menggunakan KTP elektronik (e-KTP) versi terbaru.
Ijazah
Pastikan menggunakan ijazah asli, bukan fotokopi, kecuali jika diminta secara khusus. Sebelum mengunggah, pastikan format dan ukuran file sudah sesuai ketentuan. Jika melakukan resize, pastikan data pada dokumen tetap terbaca dengan jelas.
Transkip Nilai
Pastikan dokumen yang diunggah adalah transkrip nilai asli (bukan fotokopi). Seluruh nilai harus terlihat jelas dan sesuai dengan data yang diinput pada portal SSCASN.
Pas Foto Terbaru
Calon peserta wajib mengunggah pas foto terbaru berlatar belakang merah, mengenakan pakaian formal berupa kemeja putih tanpa corak.
Swafoto
Gunakan laptop dan pastikan webcam kamu sudah aktif saat berswafoto. Pakai pakaian yang rapi dan sopan. Pastikan posisi wajah tampak jelas di layar.
Surat Lamaran dan Surat Pernyataan
Surat lamaran dan surat pernyataan instansi terkait biasanya telah menyediakan format baku (template) untuk surat lamaran dan surat pernyataan.
Akreditasi Kampus/Prodi
Pastikan dokumen akreditasi yang diunggah adalah akreditasi yang berlaku pada saat kamu lulus, bukan akreditasi terbaru saat ini.
Sertifikat TOELF
Sertifikat ini menjadi syarat wajib pada instansi tertentu (misalnya Kemenlu atau kementerian lainnya). Pastikan skor kamu memenuhi ambang batas minimal yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Surat Tanda Registrasi (STR)
Dokumen ini bersifat khusus dan wajib bagi pelamar tenaga kesehatan (seperti Dokter, Perawat, Bidan, dan profesi medis lainnya). Pastikan STR masih dalam masa berlaku.
Pembubuhan Materai
Perhatikan instruksi pada surat lamaran, apakah wajib tulis tangan atau diketik. Jika sudah sesuai, lakukan tanda tangan basah menggunakan pena bertinta hitam. Setelah ditandatangani, bubuhkan meterai sesuai dengan ketentuan yang diminta (meterai tempel atau e-meterai).
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil