Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mengenal SGS, Perusahaan Global yang Disebut Purbaya akan Gantikan Fungsi Bea Cukai

Jauhar Yohanis • Minggu, 30 November 2025 | 13:14 WIB

Photo
Photo

Jakarta — Nama SGS mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyebut perusahaan tersebut sebagai alternatif pengganti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jika reformasi internal tidak menunjukkan hasil dalam setahun.

Pernyataan itu memicu perhatian publik, terutama mengenai siapa sebenarnya SGS dan bagaimana perannya di tingkat global.

SGS (Société Générale de Surveillance) adalah perusahaan multinasional yang berbasis di Jenewa, Swiss. Didirikan pada 1878 di Rouen, Prancis, perusahaan ini awalnya berfokus pada inspeksi komoditas pertanian untuk memastikan kualitas dan kuantitas barang yang dikirim sesuai dengan dokumen ekspor.

Seiring waktu, SGS berkembang menjadi salah satu perusahaan inspeksi, verifikasi, pengujian, dan sertifikasi terbesar di dunia.

Hingga kini, SGS memiliki lebih dari 97 ribu karyawan dengan jaringan 2.600 kantor dan laboratorium yang tersebar di berbagai negara.

Perusahaan ini pernah tercatat dalam daftar Forbes Global 2000 dalam tiga tahun berturut-turut dan dikenal sebagai pionir sistem evaluasi kualitas independen.

Layanan utama SGS mencakup pemeriksaan terhadap kualitas produk, uji keamanan, sertifikasi standar industri, termasuk standar pemerintah dan lembaga internasional.

Perusahaan ini beroperasi di berbagai sektor, seperti pertanian, energi, pertambangan, logistik, minyak dan gas, manufaktur, hingga layanan publik.

Dalam perjalanan sejarahnya, SGS beberapa kali mendapatkan pengakuan internasional. Perusahaan ini pernah dinobatkan sebagai pemimpin industri dalam kategori layanan profesional oleh Dow Jones Sustainability Index serta masuk daftar perusahaan multinasional paling inovatif versi Forbes pada 2017.

SGS juga termasuk dalam grup RE100, yang berkomitmen menggunakan energi terbarukan untuk seluruh operasionalnya.

Jika wacana pemerintah menggantikan fungsi Bea Cukai dengan perusahaan seperti SGS benar-benar dieksekusi, hal itu dapat menjadi perubahan terbesar dalam sistem kepabeanan Indonesia sejak reformasi birokrasi digulirkan.

Namun keputusan tersebut bergantung pada evaluasi kinerja Bea Cukai dalam satu tahun ke depan—periode yang kini menjadi sorotan publik dan pemangku kebijakan. (*)

Baca Juga: Purbaya Tegas: Thrifting Tetap Ilegal, Walaupun Bayar Pajak

Editor : Jauhar Yohanis
#sgs #bea cukai #Purbaya