NGANJUK - Ribuan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati (cabup) tidak lagi menjadi tanggungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nganjuk. Pasalnya, kemarin KPUD menyerahkan APK yang sudah terpasang di seluruh pelosok Nganjuk itu kepada tim sukses pasangan cabup.
Dengan penyerahan tersebut, perawatan ribuan APK yang sebelumnya dipasang oleh KPUD itu menjadi tanggung jawab pasangan cabup. “Hari ini (kemarin, Red) APK sudah kami serahkan secara simbolis ke paslon. Jadi, perawatan, pemeliharaan dan pembersihan atau penurunan APK jadi tanggung jawab paslon,” kata Ketua KPUD Nganjuk M. Agus Rahman Hakim.
Lebih lanjut Agus mengatakan, penyerahan APK kepada tim cabup itu sesuai dengan Peraturan KPU No.4/2017 tentang kampanye pilkada. Di pasal 30 disebutkan tentang mekanisme penyerahan APK kepada tim pasangan cabup. Tak hanya perawatan APK, pasangan cabup juga harus bertanggung jawab jika ada kerusakan APK.
Di antaranya, paslon berhak mengganti APK yang rusak dengan yang baru. Tetapi, ukurannya harus sama dengan yang dipasang KPU. “Tanggung jawab tim pasangan cabup tidak hanya saat kampanye. Tapi, saat masa tenang nanti tim pasangan cabup juga harus menurunkannya,” lanjut Agus mengingatkan.
Seperti diberitakan, pemasangan APK pasangan cabup yang dilakukan oleh pihak ketiga terkesan kurang rapi. Terutama untuk pemasangan spanduk. Selain lokasi yang tidak strategis, di sejumlah titik banyak ditemukan spanduk yang terpasang kendur. Sehingga, wajah pasangan cabup tidak bisa terlihat. Pesan kampanye pun tidak tersampaikan maksimal.
Selain pemasangan yang kendur, spanduk juga tidak diikatkan di rangka bambu. Melainkan, banyak yang hanya ditali di pohon. Kemudian, sebagian malah ditempel di dinding bangunan perorangan.
Terkait sejumlah permasalahan APK tersebut, Agus mengatakan kemarin KPUD Nganjuk juga sudah menjelaskan kepada tim pasangan cabup. Termasuk kasus spanduk kendur. Menurut Agus, salah satu penyebabnya adalah faktor cuaca.
“Prinsipnya perwakilan paslon bisa memahami jika ada APK yang rusak dan kendor,” terang Agus sembari menyebut tim pasangan cabup tidak mempermasalahkannya.
Seperti diberitakan, total ada 2.319 APK yang dicetak oleh KPUD Nganjuk. Sebanyak 1.704 lembar merupakan spanduk yang disebar di 284 desa dan kelurahan. Ada pula 600 umbul-umbul dan 15 baliho yang dipasang khusus dengan konstruksi besi berukuran 3x4 meter.
Jika sebelumnya ada APK yang dinyatakan hilang dan rusak, Agus menyebut KPUD Nganjuk sudah menggantinya dengan yang baru. Demikian juga dengan APK yang terpasang kurang layak. “Sudah dipindahkan,” imbuh Agus sembari menyebut kasus APK yang hilang diserahkan ke polsek dan Polres Nganjuk.
Editor : adi nugroho