Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Hari Beruntun! Daftar Cuti Bersama Natal 2025 Berdasarkan SKB Tiga Menteri

S
Kalender Desember 2025
Kalender Desember 2025

JP Radar Kediri - Sederet tanggal merah menghiasi bulan Desember. Menjelang akhir akhir tahun, tanggal cuti bersama perlu diketahui sebagai patokan liburan bersama kelurga.


Advertisement

Pemerintah nampaknya sudah memutuskan tanggal resmi libur natal. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKP) Tiga Menteri, mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025.

Pada tanggal hari Rabu, tanggal 24 Desember tidak tercantum sebagai libur nasional ataupun cuti bersama, sehingga pada tanggal tersebut aktivitas bekerja tetap berjalan seperti biasanya.

Libur Natal Dimulai Tanggal 25

Mengacu pada surat keputusan bersama pemerintah yang dirujuk dari laman resmi www.kemenkopmk.go.id, diperoleh informasi bahwa berikut adalah rincian libur natal tahun 2025.

Kamis, 25 Desember 2025-Libur Nasional Hari Raya Natal 2025

Advertisement

Jumat, 26 Desember 2025-Cuti Bersama Hari Raya Natal 2025

Sabtu, 27 Desember 2025-Libur Akhir pekan

Minggu, 28 Desember 2025-Libur akhir pekan

Advertisement

Berdasarkan keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa libur nasional untuk hari natal jatuh pada tanggal 25 Desember dimana suntuk seluruh kantor.

Sementara pada tanggal 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama. Untuk ASN, cuti bersama tetap dihitung sebagai libur, sementara itu, pekerja swasta penerapan libur disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Berapa hari libur natal 2025?

Libur nasional yang jauh pada tanggal 25 Desember serta cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan akhir pekan pada tanggal 27-28 Desember 2025.

Sehingga, total libur natal 2025 ini berlangsung selama empat hari berturut-turut. Hal ini menjadikan libur natal 2025 sebagai long weekend yang cukup panjang.

Advertisement

Artikel Terkait

Tanggal 25 Agustus 2026 Libur Apa? Cuti Bersama di Hari Selasa

Tanggal 25 Agustus 2026 Libur Apa? Cuti Bersama di Hari Selasa

tanggal 25 Agustus 2026 resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2026. Penetapan ini merujuk pada SKB 3 Menteri

18 Agustus 2026 Apakah Libur? Begini Ketentuan SKB 3 Menteri

18 Agustus 2026 Apakah Libur? Begini Ketentuan SKB 3 Menteri

Merujuk pada ketetapan pemerintah, hari libur nasional hanya jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, untuk memperingati hari bersejarah kemerdekaan bangsa. Karena tanggal

Tanggal 20 Mei 2026 Memperingati Hari Apa? Keputusan dalam SKB 3 Menteri

Tanggal 20 Mei 2026 Memperingati Hari Apa? Keputusan dalam SKB 3 Menteri

Berdasarkan keputusan resmi pemerintah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer