Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ramai BPJS Kesehatan PBI JK Dinonaktifkan, Ini Cara Cek dan Solusi Reaktivasinya

S
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Advertisement

JP Radar Kediri — Kebijakan penonaktifan massal peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. 

Berdasarkan data pemutakhiran terbaru, sebanyak 17.140 warga di Kota dan Kabupaten Kediri mendapati status kepesertaan mereka nonaktif per 1 November akibat penyesuaian desil kesejahteraan.

Kenapa Status PBI JK Bisa Dinonaktifkan?

Advertisement

Merujuk data resmi BPJS Kesehatan, penonaktifan peserta PBI JK merupakan kewenangan Kementerian dan Lembaga terkait. Langkah ini ditempuh agar alokasi subsidi iuran benar-benar tepat sasaran dan jatuh ke tangan yang berhak.

Kuota kepesertaan yang kosong akibat penonaktifan ini nantinya akan diisi oleh warga lain yang secara faktual lebih layak menerima bantuan, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga saat ini, pemerintah tercatat telah menanggung lebih dari 96 juta jiwa sebagai peserta PBI di seluruh Indonesia.

Advertisement

Warga Kota Kediri Tak Perlu Panik

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, meminta masyarakat untuk tetap tenang. Terlebih, Kota Kediri saat ini telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC).

Status UHC ini memberikan angin segar bagi warga karena proses reaktivasi kepesertaan menjadi jauh lebih mudah, yakni melalui pengalihan ke skema PBI-D (Penerima Bantuan Iuran Daerah) yang ditanggung langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi nanti langsung di-cover oleh daerah,” ujar Imam saat dikonfirmasi.

Artinya, sebanyak 2.771 warga Kota Kediri yang sebelumnya dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat tetap berpeluang mendapatkan jaminan esehatan gratis. Namun, Imam mengingatkan bahwa proses ini tetap memerlukan keaktifan warga untuk mengajukan usulan pembaruan data ke instansi terkait.

Syarat dan Cara Reaktivasi

Kabar baiknya, pengajuan aktivasi PBI-D di Kota Kediri tidak mengharuskan warga sedang dalam kondisi sakit atau mendesak membutuhkan layanan medis. Warga cukup melampirkan Kartu Keluarga (KK) untuk memproses pengaktifan kembali status kepesertaan mereka.

Meski demikian, Imam mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga jatuh sakit untuk mengecek status BPJS mereka. Mengingat klasifikasi desil yang sifatnya dinamis akibat pemutakhiran data berkala, pengecekan mandiri secara rutin sangat dianjurkan guna memitigasi risiko di kemudian hari.

Advertisement

Artikel Terkait

BPJS PBI Mendadak Tak Aktif, Warga Kota Kediri Panik! Dinsos Terima Belasan Permohonan Reaktivasi

BPJS PBI Mendadak Tak Aktif, Warga Kota Kediri Panik! Dinsos Terima Belasan Permohonan Reaktivasi

Riani, warga Kelurahan Tosaren, Pesantren tergopoh-gopoh datang ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri kemarin (2/11).

Dampak Perubahan Desil, Pemerintah Pusat Coret 17 Ribu Peserta BPJS PBI di Kediri Raya

Dampak Perubahan Desil, Pemerintah Pusat Coret 17 Ribu Peserta BPJS PBI di Kediri Raya

Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai berdampak. Setidaknya bagi belasan ribu warga Kediri raya yang sebelumnya peserta PBI JK

Pekan MLT BPJS Ketenagakerjaan Kediri Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Pekerja

Pekan MLT BPJS Ketenagakerjaan Kediri Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer