Targetkan Ratusan Ribu Warga Terdaftar Perlinsos, Ini Yang Wajib Kamu Tahu!

KOTA, JP Radar Kediri – Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) ditarget menyasar ratusan ribu kepala keluarga (KK) di Kota Kediri. Pendaftaran program ini penting untuk memudahkan pengajuan bantuan subsidi maupun berbagai program pemerintah lainnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri Imam Mutakkin. Pihaknya berupaya memperluas jangkauan pendaftaran untuk menjamin semua masyarakat dapat terakomodasi.
“Kami menargetkan dari jumlah keluarga di Kota Kediri yang diperkirakan mencapai lebih dari 107 ribu kepala keluarga bisa terdaftar semua di sistem,” ujar Imam.
Baca Juga: Ada Ribuan Anomali Desil DTSEN di Kota Kediri, Dinsos Gerakkan Kelurahan untuk Verifikasi
Seluruh masyarakat memang ditargetkan terdaftar dalam Perlinsos Digital pada akhir 2026 nanti. Itu menyusul rencana pemanfaatan sistemnya mulai 2027 untuk pengajuan bantuan subsidi maupun program pemerintah lainnya.
Imam menyebut dengan Perlinsos Digital, proses pengajuan bantuan sosial dan perubahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bisa lebih cepat. Selain itu, sistem ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi kepada masyarakat rentan dan berisiko.
Adapun pendaftar Perlinsos Digital di Kota Kediri saat ini telah mencapai lebih dari 7 ribu KK. Sementara itu, jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai agen Perlinsos masih sekitar 1.804 orang.
Ditanya terkait cara pendaftaran, masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara mandiri maupun melalui agen Perlinsos. Untuk pendaftaran mandiri, masyarakat perlu memastikan telah melakukan perekaman KTP elektronik serta memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bagi masyarakat yang kesusahan, Pemkot Kediri juga menyiapkan skema pendaftaran melalui agen. “Kami sedang membuat surat edaran kepada para pemangku kepentingan. ASN (Aparatur Sipil Negara) nantinya diwajibkan menjadi agen Perlinsos sehingga bisa membantu mendaftarkan masyarakat di sekitarnya,” tandasnya.
Tidak hanya ASN, pelibatan agen juga akan diperluas dengan menggandeng relawan, Tim Reaksi Cepat (TRC), pendamping orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kader kesehatan, hingga unsur TNI dan Polri. Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran sekaligus menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan.



