Penerima Bansos 2027 Diminta Segera Daftar Perlinsos, Baru 12.722 KK Terdata di Kota Kediri

KOTA, JP Radar Kediri – Penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Kediri perlu memastikan diri telah terdaftar dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sebab, masyarakat yang menerima bantuan pada 2026 tetapi belum mendaftar berpotensi tidak lagi mendapatkan bantuan pada 2027 hingga melakukan pendaftaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin menjelaskan, pendaftaran Perlinsos menjadi langkah penting untuk memastikan data masyarakat tercatat sekaligus mempermudah pengajuan bantuan sosial. Sistem tersebut juga menyediakan layanan pembaruan data kesejahteraan sosial dan pengecekan kelayakan penerima bantuan.
Berdasarkan pantauan dashboard Perlinsos Kementerian Sosial (Kemensos), jumlah kepala keluarga (KK) yang terdaftar melalui berbagai kanal di Kota Kediri mencapai 12.722 KK. Angka tersebut baru 11,75 persen dari total 108.262 KK penduduk.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Digital Lewat Perlinsos, Ini 3 Syarat Utamanya
Sementara itu, dashboard mencatat 2.438 agen dari berbagai kategori. Sebanyak 1.189 agen di antaranya aktif membantu proses pendaftaran atau sekitar 48,77 persen dari total agen yang tercatat.
Imam menegaskan, masyarakat perlu segera melakukan pendaftaran, terutama mereka yang menerima bantuan sosial. Sebab, pendaftaran menjadi bagian penting untuk memastikan data masyarakat masuk dalam sistem Perlinsos
“Jadi semuanya wajib mendaftar, tetapi khususnya yang mendapat bantuan, itu wajib segera harus mendaftar,” ujarnya.
Untuk pendaftaran mandiri secara digital, masyarakat harus sudah melakukan perekaman biometrik KTP elektronik dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jika belum memenuhi persyaratan tersebut, pendaftaran dapat dibantu agen Perlinsos.
Berkaitan dengan itu, Emil wahyudiono Kepala Badan pusat Statistik Kota Kediri, menjelaskan Agen tidak terbatas pada petugas tertentu. Masyarakat yang mampu membantu orang lain melakukan pendaftaran juga dapat berperan sebagai agen, termasuk anggota keluarga yang membantu mendaftarkan orang tuanya. Peran ini diharapkan dapat membantu warga yang belum terbiasa mengakses layanan digital secara mandiri.
“Setiap orang bisa menjadi agen. masyarakat pun juga bisa jadi agen,” jelas Emil.
Selain untuk pendaftaran, Perlinsos menyediakan fitur pengajuan bantuan sekaligus pembaruan data kesejahteraan sosial. Sistem ini juga memungkinkan masyarakat mengetahui hasil penilaian kelayakan bantuan dengan lebih cepat.



