KEDIRI, JP Radar Kediri- Malam takbir Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Jumat (20/3) mendatang menjadi atensi khusus pihak kepolisian. Mereka mengimbau agar masyarakat melaksanakan takbir di masjid bukan takbir di jalan menggunakan sound besar-besar.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan. Dia meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling.
“Monggo melaksanakan takbir-takbir di masjid yang telah disediakan,” ujar lelaki yang akrab disapa Yudho itu.
Baca Juga: Polres Larang Pelaksanaan Takbir Keliling
Imbauan itu untuk menekankan pentingnya menjaga kekhidmatan dalam melaksanakan malam takbir. Dia meminta masyarakat terutama anak muda untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat mubazir dan merugikan lingkungan.
Kegiatan seperti arak-arakan dengan brong-brongan, battle sound horeg, hingga konvoi mengenakan seragam perguruan diminta tidak dilakukan. Menurutnya, hal itu justru mengganggu ketertiban umum dan mengurangi nilai spiritual dari malam takbir.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebab jika tetap nekat melaksanakan takbir menggunakan sound maka akan kami tegur dan kawal ke tempat masing-masing,” imbuhnya.
Baca Juga: Polres Kediri Larang Rayakan Malam Idul Adha dengan Takbir Keliling Pakai Sound Horeg
Yudho pun menegaskan imbauan yang diberikan ini juga untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas Kota Kediri. Mengingat menjaga keamanan bukan tugas polisi saja melainkan juga perlu kerja sama dari seluruh masyarakat.
Editor : Andhika Attar Anindita