Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Seringkali Napi Bebas Tak Diterima di Lingkungan, Bapas Kediri Lakukan Hal Ini

Hilda Nurmala Risani • Kamis, 18 Desember 2025 | 00:42 WIB
Peresmian rumah singgah dan griya abhipraya kahuripan.
Peresmian rumah singgah dan griya abhipraya kahuripan.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Beberapa narapidana yang selesai menjalani masa hukuman seringkali sulit diterima di lingkungan masyarakat.

Ujung-ujungnya mereka akan melakukan tindak kejahatan kembali. Tak heran mereka pun akan masuk dalam lingkaran setan yaitu menjadi residivis.

Melihat realita tersebut, pemerintah pun berupaya untuk mencari solusi. Salah satunya melalui rumah singgah dan Griya Abhipraya Kahuripan yang disediakan oleh Bapas Kelas II Kediri.

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ceno Hersusetiokartiko mengatakan, rumah singgah dan griya Abhipraya Kahuripan dirancang sebagai lokasi untuk memberi pembinaan pada mereka yang telah menjalani proses integrasi.

Seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB).

“Di tempat ini, koordinasi dan kolaborasi menjadi lebih mudah. Klien yang sudah melaksanakan integrasi sering kali masih membutuhkan rehabilitasi, bantuan modal usaha, pendampingan psikolog hingga penguatan keterampilan,” jelas lelaki yang akrab disapa Ceno itu.

Pembinaan yang dilakukan ini sebagai upaya untuk mendorong terciptanya prinsip restorative justice dengan penjara sebagai upaya terakhir (ultimum remedium)

Untuk diketahui, keberadaan Griya Abhipraya Kahuripan juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan.

Khususnya Pasal 98 yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pembinaan klien pemasyarakatan.

Dia meyakini partisipasi aktif masyarakat memiliki poin sangat krusial. Utamanya dalam memberikan kesadaran agar para mantan pelanggar hukum tidak kembali mengulangi perbuatannya.

“Residivisme itu menimbulkan biaya sosial dan negara yang besar. Karena itu, misi kita adalah mengantarkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, kemandirian, kepribadian hingga kesehatan mental yang baik,” tegasnya.

Tak hanya sebagai pusat pembinaan, Griya Abhipraya Kahuripan juga dilengkapi rumah singgah.

Ini disiapkan untuk mereka yang sudah menjalani masa hukuman maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Yang tidak memiliki keluarga atau belum diterima kembali oleh lingkungannya.

“Optimis proses pembimbingan klien pemasyarakatan akan semakin efektif, humanis, dan berdampak nyata dalam menekan angka residivisme di masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#bapas #napi #residivis