Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pencurian di Badas: Ceritanya Tegang, Buktinya Tak Ada

adi nugroho • Kamis, 28 Mei 2020 | 20:43 WIB
pencurian-di-badas-ceritanya-tegang-buktinya-tak-ada
pencurian-di-badas-ceritanya-tegang-buktinya-tak-ada

ANA-ANA WAE


 


KEDIRI - Jangan gampang menyebarkan informasi yang baru diperoleh. Karena belum tentu informasi itu akurat. Atau, bisa saja informasi itu tak benar. Bila itu yang terjadi justru bisa menimbulkan kehebohan dan kekisruhan.


Seperti informasi tentang pencurian yang terjadi di Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri ini. Kabar berita pencurian itu bahkan begitu dramatis. Karena menyebutkan ada penyekapan seorang nenek oleh tiga pencuri. Namun setelah ditelusuri pihak kepolisian, mereka tidak menemukan tanda-tanda terjadinya pencurian itu.


“Di TKP (tempat kejadian perkara, Red) tidak ditemukan barang bukti. Juga (tidak ada) saksi yang mendukung,” terang Kanit Reskrim Polsek Pare Iptu Sukiman Selasa (26/5).


Lalu, dari mana asal kabar itu? Awalnya informasi pencurian itu beredar di grup Facebook bernama iWaPESek, akronim dari info warga Pare sekitarnya. Ada satu akun di grup tersebut yang mengungkapkan kronologi pencurian.


Akun tersebut menyebutkan, sekitar pukul 18.30 WIB datang tiga orang pemuda ke rumah seorang wanita tua bernama Karsini. Tiga pemuda itu dibiarkan masuk oleh Karsini karena mengira mereka teman dari cucunya.


Namun, masih menurut akun tersebut, tiga pemuda itu ternyata bertindak jahat. Mereka menyekap Karsini. Kemudian mengacak-acak kamar si nenek tua itu. Karena tak mendapati barang berharga apa pun dari rumah tersebut mereka akhirnya pergi begitu saja.


Selanjutnya, juga masih cerita dari akun tersebut, 15 menit kemudian cucu Karsini pulang. Sang cucu ini melihat neneknya menangis di pelataran rumah. Selanjutnya sang cucu melaporkan peristiwa itu ke perangkat desa. Kemudian meneruskannya ke Polsek Pare.


Petugas yang mendapat laporan segera meluncur ke TKP. Hanya, saat berada di lokasi petugas tak bisa menyimpulkan peristiwa itu sebagai peristiwa percobaan pencurian. Sebab tidak ditemukan barang bukti serta saksi yang mendukung cerita tersebut.


Menurut Iptu Sakiman, berdasarkan olah TKP, tidak ada tanda-tanda terjadi percobaan pencurian. Sementara kondisi yang diduga sebagai korban juga sudah tua dan sering lupa.


”Hasil dari analisis sementara kondisi korban sudah tua serta pikun. Juga tidak bisa melihat. Bisa jadi apa yang dikatakan tidak sesuai dengan yang sebenarnya,” ungkap Iptu Sakiman.


Karena itu, Iptu Sukiman mengimbau masyarakat agar tidak segera menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Dia mengingatkan bahwa penyebar berita bohong bisa dikenai hukum pidana.


“Masyarakat jangan gegabah menyebarkan berita yang belum jelas (kebenarannya). Penyebar berita bohong bisa dikenai pidana,” tandas Iptu Sakiman.

Editor : adi nugroho
#badas #hoax #polsek pare #pencurian