JP Radar Kediri - Mulai Januari 2025, pemerintah Indonesia akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Kebijakan ini, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, akan berdampak pada berbagai layanan, termasuk platform streaming populer seperti Netflix dan Spotify.
Kenaikan PPN ini akan mempengaruhi harga langganan Netflix dan Spotify secara langsung.
Berdasarkan perhitungan, kenaikan biaya berlangganan akibat PPN baru bervariasi antara Rp 500 hingga Rp 2.000, tergantung pada paket yang dipilih oleh pelanggan.
Berikut rincian harga langganan setelah kenaikan PPN:
- Netflix
- Paket Ponsel :
Saat ini Rp 59.940/bulan, setelah kenaikan perkiraan Rp 60.480/bulan
- Paket Dasar :
Saat ini Rp 72.150/bulan, setelah kenaikan perkiraan Rp 72.800/bulan
- Paket Standar :
Saat ini Rp 133.200/bulan, setelah kenaikan perkiraan Rp 134.400/bulan
- Paket Premium :
Saat ini Rp 206.460/bulan, setelah kenaikan perkiraan Rp 208.320/bulan
- Aplikasi Spotify
- Paket Mini :
Saat ini Rp 2.500/hari, setelah kenaikan perkiraan Rp 2.800/hari
- Paket Individual :
Saat ini Rp 54.990/2 bulan, setelah kenaikan perkiraan Rp 61.588/2 bulan
Baca Juga: Dokter Richard Lee Diserang Netizen, Klaim Tomat Putih di Produknya Namun Dibantah Dokter Detektif
- Paket Pelajar :
Saat ini Rp 27.500/2 bulan, setelah kenaikan perkiraan Rp 30.800/2 bulan
- Paket Duo :
Saat ini Rp 71.490/2 bulan, setelah kenaikan perkiraan Rp 80.068/2 bulan
- Paket Keluarga :
Saat ini Rp 86.900/2 bulan, setelah kenaikan perkiraan Rp 97.328/2 bulan
Baca Juga: Tak Hanya Sandrinna Michelle, Artis Ini Terlibat Kontroversi dengan Ibunya Sampai Alami Masa Sulit
Kenaikan tarif PPN ini tentunya akan mempengaruhi pola pengguna, terutama di kalangan generasi muda.
Kemungkin banyak dari mereka yang mengurangi minat berlangganan layanan streaming atau mencari alternatif hiburan lain yang mungkin lebih terjangkau.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat memicu perubahan dalam cara pengguna mengakses konten, seperti berbagi (sharing) akun premium guna mengurangi biaya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah