Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Demi Stabilitas Harga, Ini yang Dilakukan Bulog di Pasar Kediri Raya-Nganjuk

Ayu Ismawati • Rabu, 16 Juli 2025 | 15:53 WIB

 

Dirut Bulog Majend TNI Ahmad Rizal Ramdani (kemeja putih) bersama Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Kajari Andi Mirnawaty (belakang) mengecek distribusi beras SPHP di Pasar Setonobetek Senin (15
Dirut Bulog Majend TNI Ahmad Rizal Ramdani (kemeja putih) bersama Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Kajari Andi Mirnawaty (belakang) mengecek distribusi beras SPHP di Pasar Setonobetek Senin (15

JP Radar Kediri- Bulog menggerojok beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) hingga puluhan ribu ton. Ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan. 

Khusus untuk wilayah Kediri Raya dan Nganjuk jumlahnya mencapai puluhan ribu ton. Jumlah total sebanyak 20.500 ton beras yang digelontorkan. 

Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang kemarin berkunjung ke Kediri mengatakan, beras SPHP sebanyak 20.500 ton itu akan didistribusikan untuk periode Juli – Desember. Penyaluran beras menurutnya untuk stabilisasi harga saat terjadi fluktuasi seperti saat ini. 

Bedanya dengan sebelumnya, penyaluran akan lebih diperketat. Di antaranya berbasis aplikasi. 

Hanya pedagang yang sudah terverifikasi di aplikasi yang bisa menjual beras tersebut.

“Memesannya (beras SPHP, Red) juga harus pakai Klik SPHP. Sehingga terkontrol jumlahnya berapa, alamatnya di mana, gudangnya di mana. Baru setelah itu, bulog akan mendorong beras ini ke alamat tersebut,” bebernya saat meninjau penyaluran beras SPHP di Pasar Setonobetek (15/7).

Lebih jauh Rizal menyebut, penyaluran beras SPHP kini juga hanya bisa melalui tiga kriteria. Yaitu, warung-warung kecil, koperasi merah putih, dan gerakan pangan murah yang digelar pemerintah daerah maupun lembaga nasional. 

“Dan untuk beras SPHP ini kemasannya per pack lima kilogram. Dan masyarakat hanya boleh beli maksimal dua pack,” lanjutnya. 

Untuk diketahui, setiap warung atau kios yang menyalurkan beras SPHP harus menandatangani surat pernyataan. Di antaranya, menjual beras tanpa melampaui harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp 12.500/kg atau Rp 62.500/pack.

Mereka juga dilarang membuka kemasan dan melakukan pengoplosan dengan beras lainnya. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai itu juga tercantum ancaman pidana bagi pelanggarnya. 

Tak tanggung-tanggung, hukumannya bisa sampai lima tahun penjara. 

“Ini untuk mencegah penyelewengan beras SPHP oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya. 

Dengan aturan yang lebih ketat, pihaknya berupaya lebih mementingkan masyarakat dengan ekonomi lemah. Mereka termasuk sasaran prioritas dari program beras subsidi itu.

“Jangan sampai ini dijual dalam partai besar, grosir-grosir, dan lain sebagainya. Ngesakke. Jadi pemerataan untuk masyarakat-masyarakat yang ekonomi lemah,” terangnya.

Terkait penyaluran beras SPHP di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri menyambut baik. Pemantauan dan pengawasan di lapangan akan terus dilakukan agar stabilitas harga pangan terjaga. 

“Ketika beras ini dijual juga harus dipastikan bahwa nantinya tidak disalahgunakan dan merugikan masyarakat,” ujar Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, ditemui di Pasar Setonobetek kemarin. 

Sebagai upaya pengawasan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi di toko-toko pengecer. Selain itu, masyarakat juga harus diberikan pemahaman tentang tujuan digelontorkannya beras SPHP. 

Di antaranya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan serta menjamin keterjangkauan harga bagi konsumen.  

“Kami juga akan berkolaborasi dengan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah, Red) sehingga jangan sampai nanti beras SPHP ini disalahgunakan dan merugikan masyarakat,” tandasnya. (*)

Editor : Mahfud
#beras SPHP 2025 #stabilitas harga bahan pokok