Cara Mengajukan Jadi Penerima Bansos Digital, Cek 8 Kategori Penerima PKH

JP Radar Kediri – Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat memperkuat validitas data bantuan sosial. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menargetkan sebanyak 48 juta keluarga sudah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital pada akhir 2026 ini.
Langkah masif tersebut tidak hanya bertujuan untuk mendata ulang penerima bansos yang sudah ada, tetapi juga membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa berhak untuk mengajukan diri secara mandiri.
"Target kita paling tidak di akhir tahun nanti sudah ada 48 juta keluarga yang sudah registrasi di Perlinsos Digital kita," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Pemutakhiran Data Berbasis Biometrik dan Peran Relawan
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 13,2 juta keluarga telah masuk dalam sistem Perlinsos Digital. Proses pendaftaran ini dilakukan secara mandiri maupun melalui pendampingan dari jaringan agen yang jumlahnya kini telah mencapai 816.674 orang di seluruh Indonesia.
Gus Ipul menjelaskan, kehadiran Perlinsos Digital menjadi jawaban untuk memperbaiki carut-marut data bansos di masa lalu. Sistem ini menggabungkan pendataan berbasis nama dan alamat (name by address) dengan teknologi iometric atau pengenalan wajah demi memastikan akurasi.
“Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang,” tegasnya.
Menariknya, sistem baru ini juga memberi ruang bagi warga yang selama ini luput dari perhatian untuk mendaftarkan diri. Kendati demikian, Gus Ipul mengingatkan bahwa proses pendaftaran bukanlah tiket instan pencairan dana. Sistem digital itu sendiri yang nantinya akan memvalidasi kelayakan penerima berdasarkan data apa adanya yang dimasukkan.
“Sekali lagi yang akan menyatakan layak atau tidak, itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya,” imbuhnya.
Dalam hal pengumpulan data di lapangan, Kementerian Sosial memberdayakan berbagai elemen mulai dari perangkat wilayah, operator data, pendamping sosial, pemerintah daerah, hingga RT/RW dan masyarakat umum yang mendaftar sebagai Agen Perlinsos.
Menariknya, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh agen bekerja secara sukarela tanpa ada pungutan biaya sepeser pun.



