
JP Radar Kediri - Di akhir tahun 2026 ini, Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 48 juta keluarga terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital.
Pendaftaran ini mencakup verifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos) lama sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang baru mengajukan diri menjadi penerima secara mandiri.
Proses registrasi ulang melengkapi data berbasis nama dan alamat (by name by address) dengan teknologi biometrik atau pengenalan wajah guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Belum Benahi Desil Bansos? Begini Panduan Mengurus Sanggahan Pemblokiran Rekening Terindikasi Judol
"Target kita paling tidak di akhir tahun nanti sudah ada 48 juta keluarga yang sudah registrasi di Perlinsos Digital kita," ujar Mensos Saifullah Yusuf dalam konferensi pers 2 Tahun Kerja Nyata Perlindungan Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (23/10).
Pria yang akrab disapa
Gus Ipul itu menjelaskan, Perlinsos Digital memiliki dua fungsi utama dalam penataan data penerima bantuan.
Selain memverifikasi ulang penerima bansos yang sudah ada, sistem ini memberi ruang transparan bagi warga miskin yang belum pernah tersentuh bantuan.
Meski demikian, pendaftaran di dalam sistem bukan jaminan otomatis langsung menerima dana bansos.
Melainkan akan dilihat terlebih dahulu kelayakan setiap calon penerima akan dinilai secara objektif oleh sistem yang terintegrasi.
"Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang. Sekali lagi yang akan menyatakan layak atau tidak, itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya," tegas Gus Ipul.
Hingga saat ini, lebih dari 13,2 juta keluarga telah terdaftar dalam sistem. Proses pendataan ini dibantu oleh 816.674 Agen Perlinsos yang tersebar di berbagai wilayah.



