Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satpol Tertibkan PKL dan Parkir di Pedestrian Soehat Kabupaten Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 15 Januari 2025 | 04:48 WIB
TERTIB: Satpol PP menegur pedagang kaki lima yang nekat berjualan di atas trotoar.
TERTIB: Satpol PP menegur pedagang kaki lima yang nekat berjualan di atas trotoar.

 

KEDIRI, JP Radar Kediri- Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) Sukorejo, Ngasem telah bersolek. Kecantikannya membuat banyak pengunjung mulai memadatinya. Seperti gula yang dikerubungi semut.  

Karena mulai ramai, para pedagang kaki lima pun ikut serta mengadu nasib dengan mendirikan lapak di atas pedestrian tersebut. Jika dibiarkan, jumlahnya akan semakin ramai dan dapat mengganggu pejalan kaki. 

Karena keberadaan lapaknya semakin banyak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri langsung terjun ke lokasi. Petugas penegak perda itu langsung melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima. Bagi petugas, trotoar harus bisa steril dari kegiatan pedagang kaki lima (PKL). Termasuk juga parkir liar.

Penertiban itu dibenarkan Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono. Dia menyebutkan, anggotanya rutin menggelar patroli di sepanjang Jalan Soehat. Kegiatan itu dilakukan untuk memberikan edukasi ke para PKL. Agar tidak berjualan di atas trotoar Jalan Soehat.

“Bukan berarti dilarang berjualan. Yang tidak boleh berjualan di atas trotoarnya karena akan mengganggu pejalan kaki. Jadi kalau di atas trotoarnya harus steril,” jelasnya.

Patroli itu rutin dilakukan untuk menindak para PKL yang nakal dan nekat menjajakan dagangannya di atas trotoar. Jika memakai trotoar maka keindahan Jalan Soehat akan sirna dan tentunya tidak akan menjadikan para pengunjung merasa nyaman. 

“Kami menegakkan perda trantibum. Di perda disebutkan dilarang mendirikan bangunan atau aktifitas usaha di trotoar. Termasuk pedestrian, kemudian itu juga terapkan di pedestrian baru Soehat,” jelasnya.

Satpol PP juga menyampaikan bahwa sepanjang Jalan Soehat harus steril dari parkir kendaraan dari juru parkir (jukir) liar. Adapun warga atau pemilik toko di sepanjang Jalan Soehat juga harus punya kantong parkir sendiri. 

“Jadi tidak hanya malam hari, termasuk pagi dan siang harus steril dari orang yang parkir,” jelasnya.

Kaleb mengatakan, hal ini bertujuan untuk menjaga area Pedestrian jalan Soehat tetap terlihat indah. Selain itu, pejalan kaki juga bisa memanfaatkan trotoar tanpa ada gangguan.

Dia menegaskan, selain di Pedestrian Jalan Soehat, dia juga melakukan penertiban di trotoar-trotoar lain. Sehingga pejalan kaki di lokasi lain juga bisa lebih nyaman. “Tentu kegiatan ini rutin dan bertahap sehingga kenyamanan pejalan kaki bisa terjamin,” jelasnya. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

 

Editor : rekian
#satpol pp #pkl #jalan soehat #parkir liar #penertiban