Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gurem

Mahfud • Jumat, 26 Juni 2026 | 10:29 WIB
Titik Nol Opini
Titik Nol Opini

Pernah dengar kata gurem? Saya yakin sering. Tapi jangan salah. Bisa saja kita terjebak pada makna kiasan. Sebab, sejatinya gurem memang memiliki dua makna. Arti secara harfiah dan makna kiasan.

Bisa jadi pemahaman soal gurem yang hanya pada makna kiasan itu karena hewan gurem nyaris tidak pernah berinteraksi langsung dengan kita. Selain sangat..sangat..sangat kecil, gurem biasanya hidup di tubuh unggas. Terutama ayam dan burung.

Lalu, seberapa kecil sih gurem? Ya sangat kecil. Hanya seukuran debu kasar. Kalau ingin ukuran sebenarnya, silakan cari dan ukur sendiri.

Nah, karena ukurannya yang seperti itu maka sesuatu yang skalanya sangat kecil, lemah, terpinggirkan, tidak memiliki kekuatan yang signifikan disebut gurem. Ada partai yang pemilihnya sangat sedikit maka disebut partai gurem. Demikian pula dengan organisasi atau kelompok yang hanya punya massa yang tidak signifikan, bakal disebut kelompok gurem. Negara kecil yang tak punya pengaruh apa-apa di percaturan global? Ya pasti disebut negara gurem.

Baca Juga: ‘Bedol Desa’ Pemain Muda Macan Putih

Nah, dalam kajian agraria dan ekonomi pertanian, ada lagi yang diembel-embeli gurem. Namanya petani gurem. Petani yang hanya memiliki lahan kurang dari setengah hektare. Bila 1 hektare itu 10 ribu meter persegi, so, petani gurem adalah mereka yang hanya memiliki lahan tak sampai 5 ribu meter persegi.

Ironinya, mayoritas petani kita adalah petani gurem. Bahkan lahan yang digarap tak sampai 1,3 hektare. Total petani gurem ini mencapai lebih dari 62 persen dari total 27,8 juta petani berdasar sensus tahun 2023.

Padahal status sebagai petani gurem itu tentu tak memiliki banyak keunggulan. Nyaris tak memiliki keberdayaan. Kelompok ini rentan terhadap guncangan ekonomi seperti yang terjadi saat ini. Ketika dolar menguat terhadap rupiah, meskipun mereka tak tahu rupa uang dolar, tetap saja kelompok ini tercekik. Dari mana? Ya harga pupuk dan obat-obatan yang melambung tinggi.

Sementara, mereka juga rentan mengalami gagal panen. Atau menjadi ‘budak’ tengkulak. Tak memiliki kekuatan tawar yang mumpuni. Akhirnya, kelompok ini pun ‘merangkap’ jadi buruh tani. Menggarap lahan petani lain demi bertahan hidup. Masih untuk jika mereka tak terjebak rente.

Kerentanan kelompok ini pada kondisi sosio-ekonomi dengan tegas dirumuskan oleh bapak sosiologi pedesaan Indonesia, Prof Dr Sajogyo. Beliau menyebut semakin sempit lahan milik petani gurem, semakin besar peluang terperangkap dalam kemiskinan. Juga sangat bergantung pada tengkulak.

Profesor Sajogyo kemudian merumuskan teori kemiskinan struktural. Ketika di wilayah agraris seperti Kediri ini, 8 dari 10 petani bekerja di lahan yang tidak ideal. Alias menjadi petani gurem. So, mereka sulit keluar dari garis rentan meskipun telah bekerja sangat, sangat, dan sangat keras.

Lalu, bagaimana selanjutnya? Mengeluh? Menyerah pada keadaan? Tentu saja tidak. Bahkan, kelompok ini-mereka yang disebut petani gurem-telah bekerja tak kenal lelah. Memiliki semangat tinggi meskipun hasil yang mereka peroleh hanya bersisa sedikit untuk persiapan musim tanam berikutnya. Mereka tak kenal menyerah meskipun mekanisme perolehan pupuk subsidi menyulitkan. Sebab, hidup mereka adalah bertani. Apapun yang terjadi mereka akan terus bertani.

Bagaimana dengan pemerintah? Menyebut mereka kurang perhatian, bisa jadi akan ada yang menentang. Versi pemerintah, mereka telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan terobosan untuk mengangkat harkat dan martabat petani gurem. Pupuk subsidi, bantuan bibit, hingga bansos adalah alasannya.

Pertanyaannya sekarang, mengapa berbagai formula dari Pemerintah itu tak jua mampu mengangkat nasib para petani gurem? Setidaknya membuat mereka bergerak naik kelas. Dari petani gurem ke kelompok menengah. Bahkan bisa menjadi petani besar.

Baca Juga: Ganteng-Ganteng (Atine) Serigala

Sayang sekali, angan-angan itu masih jauh panggang dari api. Jangankan menaikkan kelas mereka agar lepas dari status gurem, eh, lahan pertanian justru makin berkurang.

Contohnya di Kabupaten Kediri. Lahan pertanian di Bumi Panjalu ini tersisa 47 ribu hektare. Sementara di Kota Kediri lebih sedikit lagi. Faktor urbanisasi menjadikan luasan panen padi di sini hanyalah 1.500-an hektare.

Lalu, apa sebaiknya yang kita lakukan? Jujur, bila ingin meningkatkan kesejahteraan petani gurem dengan melebarkan lahan mereka, sudah sangat sulit. Urbanisasi dan industrialisasi tak terbendung lagi. Belum lagi, model hak waris yang memberikan tanah pertanian yang sempit itu kepada dua sampai tiga anaknya kian mempersulit. Maka, seharusnya yang harus dilakukan adalah penguatan.

Pemerintah harus melihat petani sebagai subjek. Jangan sekadar objek. Gembar-gembor ketahanan pangan akan sulit tercapai bila tidak membuat para petani gurem ini berdaya. Salah satunya adalah mencoba membuat mereka kuat dengan menjadikan petani gurem ini sebagai kekuatan ekonomi.

Nah, di sinilah sebenarnya kuncinya. Bagaimana peran pemerintah agar lahan pertanian tidak terus tergerus urbanisasi. Menjaga lahan pertanian agar tidak beralih fungsi harus diupayakan dengan sekuat-kuatnya. Jangan kalah oleh oligarki atau semacamnya.

Ada baiknya meniru Tiongkok. Negara itu menerapkan kebijakan ‘garis merah’ lahan pertanian. Ada batas absolut yang ditetapkan. Lahan itu haram untuk pabrik atau perumahan. Dan, kuncinya, regulasinya keras, ketat, tak pandang bulu. Pejabat pemerintah yang main-main dengan aturan ini akan terkena sanksi.

Satu lagi yang patut dan bisa ditiru dari Negeri Tirai Bambu itu adalah cara ini. Mengonsolidasikan lahan yang kecil itu menjadi satu kelompok besar. Pemerintah komunis di negara itu melihat petani mereka mayoritas berlahan sangat kecil dan terpencar-pencar. Agar efisien mereka mendorong bergabung dalam satu wadah koperasi pertanian.

Dengan penyatuan petani-petani gurem itu maka lahan yang diperoleh menjadi lebih besar. Efisiensi dan efektivitas pun bisa diterapkan. Penggunaan traktor dan harvester pun menjadi ekonomis.

Cara ini bisa diadopsi. Toh, masyarakat kita sudah lekat dengan yang namanya koperasi. Menggabungkan mereka menjadi satu wadah koperasi seperti itu menjadi jalan ideal untuk peningkatan kualitas hasil pertanian.

Tinggal sekarang adalah upaya dari Pemerintah. Mereka harus berperan sebagai pendorong agar para petani tersebut bergabung menjadi koperasi. Tapi hati-hati, jangan bersifat topdown. Sebab, apapun yang datang dari atas sering kurang mengakar. Upaya penggalangan mereka menjadi koperasi petani harus benar-benar didorong keinginan kuat untuk pemberdayaan.

Kalaupun pemerintah campur tangan, harus melalui prosedur hibah atau pemberian bantuan. Itupun pada sisi-sisi produktif seperti bantuan traktor atau permudah regulasi pemasaran. Jangan asal main tunjuk.

Lho, bermain koperasi lagi? Apakah nanti jalan ceritanya tidak seperti KUD maupun KDMP sekarang ini?

Ini yang penulis tegaskan di atas. Pemerintah berperan sebagai pembuat regulator dan fasilitator. Bikin aturan mempermudah pembentukan koperasi petani gurem. Jangan serta-merta membentuk dan menyusun konsepnya. Melainkan beri wadah serta inisiasi mereka.

Campur tangan pemerintah adalah pada perlindungan. Bila koperasi tersebut masih lemah carikan jalan untuk pemasaran. Beri mereka pelatihan-pelatihan. Intinya, semua harus bottom up, bergerak dari bawah. Jangan seperti sekarang ini. Membentuk koperasi yang menghilangkan marwah koperasi. Dari, oleh, dan untuk. Maka, koperasi petani gurem nanti haruslah dari, oleh, dan untuk petani gurem. Bukan untuk yang lainnya. Setuju?(penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri)

Editor : Shinta Nurma Ababil
#gurem #opini radar kediri #kata kiasan #radar kediri #opini