Setiap 22 Desember masyarakat Indonesia memeringati satu hari yang-banyak orang mengatakan-istimewa. Apa itu? Hari Ibu. Di satu hari itu semua orang se-Indonesia larut dalam penghormatan kepada sosok ibu. Memberi bingkisan, buket, melakukan pekerjaan ibu selama sehari, serta-yang paling umum-menyampaikan ucapan beraneka rupa. Ucapan-ucapan yang seringkali dibuat sepuitis mungkin.
Salahkah? Tentu saja tidak. Menghormati sosok ibu adalah suatu keharusan. Suatu keniscayaan. Bahkan, tanpa ada embel-embel Hari Ibu pun sepantasnya bagi kita tetap memberi penghormatan. Memuliakan sosok yang melahirkan kita ke dunia.
Hanya, tepatkah kita menumpahkan segala kasih sayang dan hormat pada ibu di satu hari tersebut? Bukankah seharusnya kita selalu menaruh hormat dan memuliakannya dalam setiap denyut nafas kita? Sepanjang hayat kita?
Sebenarnya, apa sih sebenarnya Hari Ibu? Mengapa jatuh pada 22 Desember? Kenapa tidak di tanggal-tanggal lain?
Ada baiknya kita coba melangkah mundur, melihat mengapa 22 Desember menjadi Hari Ibu. Tepatnya pada 1928, di tahun yang sama ketika berlangsung ‘Congres Pemoeda Kedoea’ yang melahirkan ‘Soempah Pemoeda’.
Kongres Pemuda Kedua itupula yang memang menginspirasi para perempuan ini untuk menggelar Kongres Perempuan Pertama. Waktunya, 22 sampai 25 Desember.
Nah, hari pembukaan itulah yang ditetapkan menjadi Hari Ibu. Tapi, perlu dicatat, penetapan Hari Ibu tidak langsung pada saat itu. Namun, baru berlangsung beberapa tahun kemudian. Tepatnya pada peringatan Kongres Perempuan yang ke-25. Adalah Presiden Soekarno yang menetapkan hari itu sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Bila yang jadi patokan adalah Kongres Perempuan mengapa kemudian nama perayaannya menjadi Hari Ibu? Entahlah, mungkin perlu menghadirkan Presiden Pertama RI agar mengetahui alasannya.
Yang pasti, berdasarkan berbagai literatur yang banyak beterbaran di dunia maya, semangat Hari Ibu adalah untuk menghormati perjuangan kaum perempuan dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Hal itu tentu selaras dengan semangat para perempuan dalam menggelar Kongres Perempuan. Demi meningkatkan hak-hak para perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Dalam kongres itu, persoalan hak-hak perempuan yang jadi bahasan utama. Artinya, ada perjuangan mendapatkan kesetaraan gender. Ada upaya mewujudkan pemberdayaan perempuan. Dan, itulah makna hakiki dari kongres tersebut.
Nah, bila itu yang dimaksud Presiden pertama itu sebagai peringatan, maka, menurut saya, yang lebih pas adalah penamaan Hari Perempuan. Bukan Hari Ibu. Sebab, dari sisi makna sudah jelas berbeda. Ibu dan perempuan adalah dua kata yang mirip tapi jelas berbeda.
Ibu, lebih mengarah pada status. Sedangkan perempuan lebih pada gender. Seorang ibu adalah status yang dimiliki perempuan. Namun, tidak semua perempuan adalah seorang ibu.
Makna lain, Ibu cenderung melekat dengan status lebih sempit. Pendamping suami, merawat anak, mengurus keluarga, dan persoalan domestik lain. Wajar bila kemudian ketika peringatan Hari Ibu yang dilakukan adalah ‘mengistirahatkan’ ibu dari urusan-urusan tersebut.
Padahal, bila berdasar pada berlangsungnya kongres perempuan pertama, keinginan mengabadikan perjuangan perempuan di hari khusus adalah untuk menguatkan upaya kesetaraan. Mengangkat derajat perempuan ke jenjang lebih tinggi. Setara dengan para pria.
Tapi, memperjuangkan kesetaraan gender tentu tidak semenarik dengan kemeriahan hari ibu. Terutama di sisi konsumerisme. Pasar pasti lebih condong perayaan yang berisi suka cita, pemberian buket, pemberian hadiah, dan paket-paket khusus menginap di hotel, masuk tempat wisata, atau makan di restoran. Sebab, yang seperti itu yang bisa menaikkan omzet.
Sementara bila berkutat pada soal kesetaraan gender, paling banter adalah diskusi dan seminar di tempat-tempat terbatas. Demonstrasi dan unjuk rasa menyuarakan emansipasi. Tentu, hal seperti ini tak menarik bagi para pelaku bisnis.
Jadi, manakah yang lebih tepat untuk perayaan setiap 22 Desember di Tanah Air? Apakah Hari Ibu ataukah Hari Perempuan? Mana yang Anda pilih? Atau, tidak memilih kedua-keduanya? (penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri).
Editor : Shinta Nurma Ababil