Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ambruknya Musala Kami

Mahfud • Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:58 WIB

 

Logo Titik Nol Opini
Logo Titik Nol Opini

 Robohnya Surau Kami. Ini judul buku kumpulan cerpen karya sastrawan papan atas tanah air, Haji Ali Akbar Navis. Ada cerpen dengan judul sama di dalam buku sastra yang terbit di era Orde Lama, 1956, ini.

Cerpen itu pula yang menjadi kekuatan pada buku tersebut. Satu cerita yang dianggap revolusioner dari sisi pemikiran kala itu. Menjadi salah satu masterpiece dalam karya sastra Indonesia.

Cerita yang disajikan sastrawan asal Padangpanjang, Sumatera Barat tersebut tentang seorang penjaga surau-yang kini juga disebut musala atau langgar di beberapa daerah di Jawa Timur. Yang berakhir tragis gara-gara bualan tokoh ‘antagonis’ bernama Ajo Sidi.

Saya perlu memberi tanda kutip pada kata antagonis. Sebab, di satu sisi sosok Ajo Sidi bisa dianggap ‘jahat’ karena menyindir keseharian sikap sang Kakek-tokoh penjaga surau. Namun, di sisi lain, sindiran itu juga memiliki kadar kebenaran tersendiri. Jadi, sang pengarang sepertinya sengaja membaurkan batas antara sosok jahat dan sosok baik dalam kisah ini.

Ringkasnya, Ajo Sidi bercerita di hadapan kakek penjaga surau tentang sosok Haji Soleh. Yang akhirnya dimasukkan neraka oleh Tuhan gara-gara hanya beribadah terus di dunia. Mengutamakan dimensi vertikal, ketaatan pada Tuhan. Di sisi lain tak mengindahkan dimensi sosial atau horisontal.

Menurut Ajo Sidi, Tuhan tak suka dengan sikap itu. Seperti tergambar dalam percakapan antara Haji Soleh dengan Tuhan. Ketika sang manusia taat itu bertanya kenapa dia dimasukkan ke neraka padahal sudah melakukan semua perintah ibadah yang disuruhkan.

Dan, Tuhan pun menjawab, bahwa sang manusia soleh itu menelantarkan anak cucunya. Dilahirkan di negara subur makmur seperti Indonesia tersebut, manusia soleh hanya berfikir pada dirinya sendiri. Beribadah untuk dirinya sendiri. Sehingga anugerah negeri yang gemah ripah loh jinawi tak bermanfaat bagi anak cucunya. Membuat mereka telantar dan hidup dalam kemiskinan.

Kisah Ajo Sidi itulah yang membuat sang kakek penjaga surau menjadi geram. Kegeraman yang hanya disimpan dalam hati. Sebagai seorang yang taat dia enggan meluapkan amarahnya pada si pembual. Sayangnya, sang pengarang mengakhiri kisah sang kakek dengan tragis. Bunuh diri dengan menyayat lehernya dengan pisau.

Nasib suraunya pun sesuram akhir hidup sang kakek. Tak ada lagi yang merawat. Tak ada lagi yang menjaga. Hingga akhirnya roboh tak tersisa. Bahkan, kayu-kayu penyusunnya dicuri oleh para emak-emak yang butuh kayu bakar.

Lalu, apa hubungannya cerpen Robohnya Surau Kami dengan judul tulisan ini, Ambruknya Musala Kami? Tak ada memang. Selain bahwa ada kejadian yang memiriskan hati ketika musala di salah satu pondok pesantren roboh, ambruk. Ketika banyak santri yang tengah salat berjamaah.

Apa sebab musala itu roboh? Tentu bukan karena ditinggal penjaganya meninggal dunia. Melainkan karena ‘diduga’ tak kuat menahan beban. Artinya, disinyalir konstruksi bangunan tak sesuai dengan beban yang harus disangga.

Siapa yang salah? Pihak pondok pesantren yang membangun? Atau pemerintah yang abai? Silap dalam mengawasi, memeriksa, dan menjamin bahwa bangunan yang didirikan sudah sesuai dengan aturan.

Di negeri kita yang menurut AA Navis kaya raya dan subur makmur ini, setiap kali mendirikan bangunan sebenarnya perlu memenuhi syarat-syarat tertenu. Ada yang namanya persetujuan bangunan gedung (PBG). Yang dulunya bernama izin mendirikan bangunan, disingkat IMB. Izin ini terkait dengan mendirikan, memperluas, mengubah, atau bahkan merobohkan bangunan. Tujuannya agar sesuai dengan rencana tata ruang, aman, dan tidak merugikan lingkungan.

Siapa yang harus mengurus PBG? Semua! Tak peduli rumah pribadi, perusahaan, atau lembaga lain. Mengantongi izin tersebut adalah satu keniscayaan.

Pertanyaannya, apakah kita semua sudah mematuhi hal tersebut? Bagi mereka yang akan membangun, apakah sudah semua mengajukan izinnya? Kemudian, bagi pemerintah apakah sudah benar-benar memantau setiap bangunan memiliki izin atau tidak? Dan, bila ada yang mengajukan izin apakah benar-benar diperiksa dan diteliti bangunan tersebut sesuai persyaratan?

Jujurly, soal ini belum benar-benar berjalan seperti yang diharapkan. Okelah perumahan-perumahan yang dikelola oleh pengembang akan menyertakan PBG karena memang menjadi satu syarat. Namun, apakah institusi yang berwenang benar-benar memelototi bangunan tersebut? Melakukan survei kelayakan ataukah hanya sekadar formalitas yang penting si pembangun mengurus izin?

Kemudian, rumah-rumah pribadi di pelosok kampung, pelosok desa, di sudut-sudut daerah yang terpencil, apakah sudah dijamin telah mengajukan PBG sebelum mendirikan bangunan? Apakah di pondok-pondok pesantren, yang terus menggeliat dengan membangun lokal baru juga selalu dipantau oleh pemerintah? Sepertinya kita perlu berinstropeksi diri. Sebab, dimensi ibadah memang tidak hanya vertikal dengan Tuhan semata. Hubungan sosial termasuk berikhtiar mematuhi ketentuan demi kebaikan bersama tentu merupakan dimensi ibadah yang lain. Mari kita berkontemplasi sejenak. (*)

Editor : Mahfud
#Al Khoziny Sidoarjo #Robohnya Surau Kami #ambruk #musala