JP Radar Kediri - Perum Perhutani resmi menerima perpanjangan sertifikat FSC Forest Management (FSC FM) dari PT SGS Indonesia untuk periode 2026-2031. Sertifikasi internasional ini mencakup 57 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di seluruh wilayah kerja Perhutani. Prosesi penyerahan berlangsung di Graha Perhutani pada Senin (29/6).
Perpanjangan sertifikat FSC FM untuk periode lima tahun ke depan ini merupakan kelanjutan dari sertifikasi sebelumnya yang habis masa berlakunya pada Mei 2026. Melalui proses audit resertifikasi yang telah berjalan intensif sejak tahun 2025, capaian ini menjadi bukti nyata sekaligus pengakuan internasional terhadap praktik pengelolaan hutan Perhutani yang senantiasa memenuhi standar global.
Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Perencanaan Strategis Perhutani, Veronika Sianturi, beserta jajaran manajemen.
Sementara itu, pihak PT SGS Indonesia diwakili oleh Direktur Sertifikasi Sebastian Lee selaku, didampingi oleh Sustainability Strategic Manager Astrid Astari dan Business Assurance-Certification Mila Maimunah.
Baca Juga: Tanam 357 Juta Pohon di Pulau Jawa, Perhutani Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau
Merespons pencapaian ini, Direktur Utama Perum Perhutani, Tio Handoko, menegaskan bahwa sertifikasi internasional ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen untuk sebuah tanggung jawab mutlak dalam menjaga keberadaan hutan demi masa depan negara.
"Perpanjangan sertifikasi FSC FM ini merupakan keharusan untuk pembuktiar. kit mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan. Dalam memberikan kontribusi sebagai BUMN untuk negara, kita wajib mengedepankan keseimbangan lingkungan, sosial, ekonomi dan hutan tetap lestari di masa depan," ujar Tio Handoko tegas.
Sementara itu, Direktur Sertifikasi PT SGS Indonesia, Sebastian Lee, menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus mendukung para mitra melalui layanan sertifikasi yang independen dan kredibel.
Sebastian juga memaparkan berbagai program strategis di bidang keberlanjutan (sustainability), termasuk dinamika isu global terkait lingkungan, tata kelola (governance), serta regulasi internasional yang berdampak langsung pada industri kehutanan.
Sertifikat FSC FM menjadi salah satu instrumen krusial yang menjamin bahwa seluruh produk kayu dan hasil hutan yang dikelola oleh Perhutani berasal dari sumber yang bertanggung jawab secara ekologi, sosial, dan ekonomi. Dengan cakupan luas hingga 57 KPH, sertifikasi ini menegaskan konsistensi Perhutani dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan secara menyeluruh di hampir seluruh wilayah operasionalnya
Editor : Anwar Bahar Basalamah