Kediri,JP Radar Kediri – BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Silaturahim Keberlanjutan Sinergitas Penegakan Kepatuhan Pemberi Kerja Bukan Usaha (PKBU) dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kota Kediri bersama Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pada Kamis, 22 Januari 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebagai bentuk penguatan koordinasi dan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kepatuhan PKBU terhadap kewajiban kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Silaturahim ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja di sector formal agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Bapak Suriyadi, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah penting dalam mendukung efektivitas penegakan kepatuhan.
“Kegiatan silaturahim ini merupakan bentuk keberlanjutan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam rangka penegakan kepatuhan PKBU. Kami berharap kolaborasi ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja untuk melindungi pekerjanya melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Suriyadi.
Lebih lanjut, Suriyadi menambahkan bahwa dukungan dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.
“Dengan adanya dukungan dan sinergi bersama Kejaksaan Negeri Kota Kediri, kami optimistis upaya penegakan kepatuhan dapat berjalan lebih efektif sehingga perlindungan pekerja di wilayah Kota Kediri dapat terwujud secara menyeluruh,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap hubungan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dapat terus terjalin dengan baik dan berkelanjutan, guna mendukung tercapainya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi seluruh pekerja di Kota Kediri.
Editor : Anwar Bahar Basalamah