KEDIRI, JP Radar Kediri – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Kediri mencatatkan sederet capaian gemilang sepanjang tahun 2025.
Melalui berbagai program unggulan yang terintegrasi, instansi ini berhasil memperkuat fondasi ketahanan keluarga serta memberikan proteksi maksimal terhadap kelompok rentan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
Salah satu tonggak prestasi paling signifikan tahun ini adalah keberhasilan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kehadiran lembaga ini terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan serta menjadi garda terdepan dalam menangani permasalahan sosial.
Keberhasilan ini dibuktikan dengan penurunan angka perkawinan anak yang tajam. Dari 312 kasus pada tahun 2024 menjadi 200 kasus di tahun 2025.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kediri dr Nurwulan Andadari menjelaskan, pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras kolektif dan komitmen kuat pemerintah daerah.
"Kami bersyukur, melalui wadah ini, pelayanan perlindungan perempuan dan anak menjadi lebih responsif, yang secara langsung berkontribusi pada penurunan angka perkawinan anak secara signifikan," ujar Andadari.
Selain sektor perlindungan, Kabupaten Kediri kini resmi memiliki Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di seluruh desa.
Keberadaan Kampung KB yang merata ini juga berbanding lurus dengan penurunan prevalensi stunting, yang didukung secara teknis melalui program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) serta penguatan pola asuh.
Menurut Andadari, keberhasilan ini tidak lepas dari peran para kader di lapangan yang terus mendapatkan perhatian dari pemerintah, termasuk melalui peningkatan insentif.
"Kader adalah ujung tombak kami. Dengan meningkatnya kesejahteraan dan insentif mereka, motivasi kerja di lapangan semakin kuat, terutama dalam melakukan updating data keluarga pra sejahtera yang menjadi acuan intervensi kami," ungkpanya.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor dengan para ulama dan organisasi kemasyarakatan menjadi kunci utama dalam memutus rantai nikah siri dan perkawinan usia dini.
Menyongsong tahun 2026, P2KBP3A Kabupaten Kediri telah menyiapkan peta jalan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan peran generasi muda.
Andadari menegaskan bahwa fokus mendatang adalah memastikan keberlanjutan program melalui sistem monitoring yang lebih ketat dan penguatan SDM.
Dia berharap, seluruh hasil evaluasi tahun 2025 dapat menjadi pijakan untuk semakin menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas kependudukan di Kabupaten Kediri.
Editor : Anwar Bahar Basalamah