NGANJUK, JP Radar Kediri – BPJS Kesehatan Cabang Kediri berikan apresiasi kepada tujuh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kerjasama di wilayah Kabupaten Nganjuk yang patuh terhadap isi Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Fasilitas Kesehatan Terhadap Kontrak serta Evaluasi Janji Layanan, Jum’at (23/06). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi menyebutkan, apresiasi ini diberikan kepada FKTP dengan rasio rujukan terendah, Program Rujuk Balik (PRB) aktif terbaik, capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) 100%, konten tentang pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbaik, dan FKTP dengan pemanfaatan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN terbanyak.
“Apresiasi ini diberikan sekaligus untuk memonitoring dan mengulas kembali indikator kepatuhan FKTP pada isi Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati dengan BPJS Kesehatan. Tentu untuk meningkatkan mutu layanan JKN dan peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan Program JKN,” terangnya.
Tutus menambahkan, adanya indikator kepatuhan ini sebagai alat ukur yang dapat digunakan untuk penilaian fasilitas kesehatan yang berkualitas, dan pre assessment yang menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan kelanjutan kerjasama pada tahun berikutnya.
“Oleh karenanya, FKTP perlu memahami regulasi dan isi kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ucap Tutus.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan Cabang Kediri juga melakukan evaluasi terhadap Janji Layanan JKN di FKTP. Tutus mengatakan, ada 7 poin isi Janji Layanan JKN di FKTP yang harus diimplementasikan oleh FKTP, antara lain menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta JKN sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, melayani peserta JKN yang berada diluar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta JKN untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, melayani konsultasi online kepada peserta JKN; dan melayani peserta JKN dengan ramah tanpa diskriminasi.
“Isi Janji Layanan JKN ini sesungguhnya merupakan bentuk sinergi dan gerakan bersama untuk mengafirmasi petugas pemberi layanan, peserta JKN, dan stakeholder terkait pelayanan kesehatan JKN. Dan isi Janji Layanan JKN ini selaras dengan isi dalam Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan, sehingga kita perlu melakukan evaluasi terhadap implementasi isi Janji Layanan JKN ini di fasilitas kesehatan, tidak hanya di FKTP saja, namun juga di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” ujarnya.
Tutus berharap, dengan adanya monitoring dan evaluasi pelayanan JKN di FKTP, serta apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, akan meningkatkan kepatuhan FKTP di wilayah Kabupaten Nganjuk, khususnya, sehingga mutu layanan kesehatan menjadi semakin meningkat juga, mudah, cepat, setara.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari FKTP Poskes 05.10.06 Kabupaten Nganjuk yang mendapatkan penghargaan, Novi Yuhana mengatakan, senang mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan Cabang Kediri atas upaya peningkatan kualitas pelayanan JKN yang telah dilakukan selama ini. Ia juga memberikan motivasi kepada FKTP kerjasama lain agar selalu melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN untuk kemudian dilakukan perbaikan apabila ada yang kurang.
“Kami selalu meningkatkan kualitas pelayanan, dan melakukan evaluasi selama melaksanakan pelayanan JKN, apakah ada kendala atau tidak. Kedepannya kami berharap bisa mempertahankan kualitas pelayanan, dan selalu meng-update informasi terkait kebijakan dari BPJS Kesehatan. Motivasi untuk FKTP kerjasama lainnya, lakukan evaluasi apa yang kurang, kemudian segera lakukan perbaikan,” ucapnya.
Tidak jauh berbeda dengan Poskes 05.10.06 Kabupaten Nganjuk, perwakilan dari Puskesmas Ngronggot yang juga mendapatkan penghargaan, Wasiani mengatakan, senang menerima penghargaan, namun baginya hal itu menjadi tantangan bagi Puskesmas Ngronggot agar bisa mempertahankan dan berupaya lagi untuk menjadi lebih baik. Menurutnya, untuk meningkatkan mutu layanan JKN di FKTP adalah dengan mematuhi Janji Layanan JKN.
“Untuk mencapai hasil yang baik, tentunya meningkatkan mutu pelayanan, dan kerjasama team di semua unit pelayanan kepada pasien. Untuk meningkatkan mutu pelayanan pada pasien yakni dengan mematuhi Janji Layanan JKN di FKTP. Kami Puskesmas Ngronggot telah berupaya untuk patuh pada Janji Layanan JKN yang ada,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah