NGANJUK, JP Radar Nganjuk- BRI Cabang Nganjuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman, kemarin.
Penandatanganan dilakukan di ruang kerja Plt Bupati Nganjuk. Adapun yang mendandatangani MoU adalah Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Pemimpin BRI Cabang Nganjuk Indra Bayu Wira Permana. Sedangkan isi kesepakatan tersebut adalah tersedianya akses kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak dan retribusi melalui BRI.
Indra Bayu menjelaskan, pihaknya mendukung program pemerintah daerah. Yakni E-Tax atau pembayaran pajak dan retribusi cukup menggunakan gawai secara elektronik. “Pembayaran juga bisa melalui unit kerja maupun e-channel BRI,” ujar Indra Bayu.
Lebih lanjut pria berkacamata itu menjelaskan, pembayaran melalui unit kerja maupun e-channel yang dimaksud adalah melalui 39 ATM, 19 CRM, 70 EDC merchant, 94 EDC uko, 9 Teras BRI maupun 3 payment point. “Bisa juga melalui Agen BRILink yang jumlahnya mencapai 3.758,” lanjutnya.
Atas terjalinnya kerja sama tersebut, Indra Bayu berharap, pajak dan retribusi Kota Angin meningkat. Sehingga berdampak pada bertambahnya pendapatan daerah. “Semoga kami masyarakat juga semakin mudah dalam akses membayar pajak maupun retribusi daerah dengan memanfaatkan berbagai layanan yang dimiliki BRI,” harapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Marhaen Djumadi menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, masyarakat semakin dimudahkan. Karena banyak pilihan akses untuk membayar pajak. “Membayar pajak lewat BRI sangat mudah, bisa melalui HP. Karena semakin mudah, harapan kami masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Untuk diketahui, penandatanganan tersebut diikuti sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk. Seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk,Nur Solekan. Hadir pula para petinggi dari BRI Cabang Nganjuk.
Editor : adi nugroho